in

Timwas Pertanyakan 10 Ribu Kuota Haji Reguler Dialihkan ke ONH Plus

Foto : kemenag.go.id

 

HALO SEMARANG – Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mempertanyakan separuh dari 20 ribu kuota tambahan haji reguler, yang dialihkan ke ONH Plus, oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Anggota Timwas Haji DPR, John Kenedy Azis, menegaskan bahwa keputusan ini tidak sesuai dengan hasil rapat Panitia Kerja (Panja) Haji.

John Kenedy Azis menjelaskan bahwa Indonesia telah mendapatkan tambahan 20 ribu kuota haji jauh sebelum Panja Haji dibentuk.

“Panja Haji juga dibuat setelah kita mendapat informasi ada tambahan kuota sebesar 20 ribu,” kata John, di Makkah, Arab Saudi, baru-baru ini, seperti dirilis dpr.go.id.

Kuota tambahan ini diumumkan oleh pemerintah melalui Kemenag dan diharapkan dapat mempercepat keberangkatan calon jemaah haji yang telah menunggu bertahun-tahun.

“Tambahan kuota haji itu kita berharap, komposisi antara jemaah haji reguler dan ONH Plus ada 8 persen pembagian, itu undang-undang yang menyatakan demikian,” tambahnya.

Namun, John mengungkapkan bahwa separuh dari kuota tambahan tersebut ternyata dialihkan ke ONH Plus.

Menurutnya, saat Panja Haji dibahas hingga diputuskan, tidak pernah ada pembahasan mengenai pengalihan kuota tambahan untuk ONH Plus.

“Saat Panja dibahas sampai diputuskan dan Panja melaporkan hasil Panja kepada Komisi VIII, sama sekali tidak ada dibahas tentang tambahan kuota 20 ribu itu (ternyata) diambil dan diserahkan ke ONH Plus,” tegas John.

Pada rapat terakhir Komisi VIII dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kemenag melaporkan bahwa kuota 20 ribu tersebut dialihkan ke ONH Plus.

“Tentu saya menanyakan di situ, apa dasar hukumnya pengalihan itu, karena itu adalah hak jemaah haji reguler,” ujarnya.

John juga menyoroti bahwa sekitar 19 ribu kuota tambahan diberikan kepada ONH Plus.

“Dari 17.240 ribu sekian, kemudian tiba-tiba menjadi 19.250, berarti yang 20 ribu itu dibagi begitu saja? Diserahkan ke ONH Plus,” katanya.

Timwas Haji DPR meminta penjelasan resmi dari Kemenag mengenai dasar hukum pengalihan kuota ini, mengingat kuota tambahan tersebut seharusnya menjadi hak jemaah haji reguler.

“Di sisi lain tidak ada ketika bahasan Panja Haji permasalahan itu disampaikan kepada kita, kenapa sekarang tiba-tiba dialihkan tambahan kuota itu kepada haji reguler, di situlah saya melaporkan,” tambah Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Bentuk Pansus

 

Anggota Timwas Haji DPR RI Diah Pitaloka, mengatakan Timwas Haji DPR RI, berencana membentuk Pansus Haji, untuk mengevaluasi sejumlah kebijakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Langkah ini diambil setelah Timwas Haji DPR RI, melihat banyak kebijakan yang perlu diperbaiki guna meningkatkan kualitas pelayanan haji.

Diah Pitaloka menyatakan bahwa Pansus Haji dibentuk untuk menangani berbagai aspek penting dalam manajemen haji, seperti kuota, anggaran, dan petugas haji.

“Ini bukan hanya sifatnya normatif. Banyak sekali yang sifatnya praktis (teknis). Misalnya manajemen kuota haji, manajemen petugas haji, manajemen keuangan haji. Sistem-sistem ini kita hampir tiap tahun, waktu (pembahasannya) sangat terbatas,” ujar Diah, di Makkah, Arab Saudi, baru-baru ini.

Diah menekankan bahwa dengan dibentuknya Pansus Haji, pendekatan yang dilakukan dalam mengatasi permasalahan bisa lintas sektor.

Hal ini dikarenakan masalah kebijakan haji melibatkan antarkementerian dan instansi terkait.

Ia berharap dengan adanya pansus, perbaikan yang dilakukan dapat lebih mendalam dan komprehensif.

“Untuk perubahan kebijakan, kita butuh masukan dari berbagai variabel dan ruang untuk penyelenggaraan haji. Bisa jadi masukan untuk Kemenlu dalam diplomasi. Kemendag, apa yang membuat makanan Indonesia kalah kompetisi dengan makanan impor. Masukan-masukan ini yang perlu kita telaah,” jelas Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.

Lebih lanjut, Diah menyatakan bahwa evaluasi oleh Pansus Haji akan mencakup hingga efisiensi anggaran. Ia berharap dengan adanya pansus, perbaikan yang dilakukan dapat lebih mendalam dan komprehensif.

“Bisa jadi masukan untuk UU perubahan haji, tentunya evaluasinya akan sampai ke titik-titik efisiensi anggaran atau juga kita bisa melihat lebih dalam kalau sifatnya pansus,” tambahnya.

Pansus Haji diharapkan dapat memberikan solusi konkret terhadap berbagai permasalahan yang selama ini dihadapi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Dengan demikian, kualitas pelayanan haji bagi jemaah Indonesia di masa mendatang dapat terus ditingkatkan. (HS-08)

Demensia Peringkat Ketiga Penyakit Terbanyak di Klinik Kesehatan Haji Indonesia di Makkah

Prakiraan Cuaca Semarang Dan Sekitarnya, Minggu (16/6/2024)