in

Kurang Dikenal, Badan Amal Kasih Katolik Perlu Disosialisasikan

 

HALO SEMARANG – Direktorat Jenderal Bimas Katolik Kementerian Agama (Kemenag) RI, memandang perlu adanya sosialisasi lebih masif, tentang keberadaan Lembaga Penerima Sumbangan Keagamaan Katolik, dengan nama Badan Amal Kasih Katolik (Bakkat).

Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama RI, Suparman, seperti dirilis kemenag.go.id, menyebutkan Lembaga Bakkat berdiri sejak 2017, melalui Surat Keputusan Dirjen Bimas Katolik, dan selanjutnya diakui oleh Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Pajak.

Tetapi walaupun sudah menginjak usia 7 tahun, lembaga ini ternyata belum banyak dikenal oleh masyarakat, termasuk umat Katolik.

Kondisi ini mendorong Ditjen Bimas Katolik, untuk melakukan Sosialisasi Pengembangan Badan Amal Kasih Katolik (Bakkat), kepada Keuskupan Agung Seluruh Indonesia.

Sosialisasi berlangsung di Jakarta, Selasa (4/6/2024) hingga Sabtu (8/6/2024) dengan dihadiri utusan masing-masing keuskupan, Konferensi Wali Gereja Indonesia, ormas Pemuda Katolik, Wanita Katholik Republik Indonesia (WKRI), Vox Point Indonesia, Ikatan Sarjana Katolik (Iska), dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).

Diketahui, kelahiran Bakkat bermula dari keprihatinan Ditjen Bimas Katolik dan mitranya, gereja Katolik, atas kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Katolik Indonesia seperti kemiskinan, kesenjangan sosial, dan kurangnya akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan.

Bakkat sebagai lembaga resmi menghimpun dan mengelola sumbangan pemeluk agama Katolik, yang dapat mengurangi pajak penghasilan pribadi dari perorangan maupun pajak badan.

Sumbangan tersebut kemudian disalurkan oleh Bakkat, kepada umat Katolik untuk mengatasi berbagai kondisi sulit umat.

Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama RI, Suparman dalam arahan pembukaan kegiatan, baru-baru ini, menegaskan Bakkat lahir untuk pemberdayaan sosial ekonomi, memberikan solusi nyata, dan berkelanjutan terhadap masalah-masalah umat.

“Melayani umat itu butuh strategi bila perlu berpikir dan bertindak out of the box. Bakkat menjadi salah satu alternatif solusi untuk membantu Gereja Katolik,” ungkap Dirjen.

“Saya ingin Bakkat ini berkembang di seluruh keuskupan, bahkan ke depan Bakkat perlu diperkuat dengan regulasi melalui Peraturan Menteri Agama,” lanjutnya.

Diketahui sejak 2017, Bakkat baru terlaksana di Keuskupan Agung Jakarta. Dirjen menegaskan, Bakkat harus dapat memperluas jaringan, meningkatkan kapasitas, serta mengoptimalkan pengelolaan sumber daya untuk mendirikan cabang-cabang di 37 keuskupan.

Tidak hanya itu, menurutnya, ke depan Bakkat harus memperluas jangkauannya secara global berkolaborasi dengan organisasi/perusahaan internasional untuk memanfaatkan komunitas Katolik di luar negeri.

“Gereja Katolik itu terkenal dengan kualitas dan kolaborasi dalam pelayanan misi internasional. Semoga ini dapat dimanfaatkan untuk pengembangan Bakkat,” kata dia.

Dirjen berharap dengan sosialisasi yang lebih gencar dan koordinasi yang lebih baik, Bakkat dapat dikenal luas dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Katolik di Indonesia. (HS-08)

Jika Batal Lawan Chandler, Conor Bidik Juara Kelas Welter

Tim Ahli dan Pakar Kaji Strategi dan Teknis Pemasangan Chattra