HALO KENDAL – Pengelolaan sampah yang maksimal jadi prioritas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal. Hal itu disampaikan Kepala DLH Kendal Aris Irwanto usai mengikuti upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, di Alun-alun Kendal, Sabtu (1/6/2024).
Dijelaskan, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Darupono Baru menjadi satu-satunya TPA yang dimiliki Pemkab Kendal guna memberikan pelayanan maksimal terkait pemrosesan akhir sampah yang dihasilkan dari seluruh masyarakat di Kabupaten Kendal.
“Jadi TPA Darupono selama ini menampung sampah dari seluruh wilayah di Kabupaten Kendal, atau dari lima eks kawedanan di Kendal, mulai dari Sukorejo, Weleri, kemudian Boja, Kaliwungu dan Kendal,” jelas Aris.
Kepala DLH mengakui, akibat musibah kebakaran dan longsor yang terjadi beberapa waktu lalu menyebabkan sejumlah fasilitas di TPA Darupono mengalami kerusakan dan diperlukan perbaikan. Sehingga membuat ketidaknyamanan masyarakat sekitar.
“Pada saat TPA Darupono ditemukan limbah cair yang mencemari lingkungan, maka akan segera dilakukan perbaikan. Sedangkan terkait dengan bau yang dikeluhkan masyarakat itu segera diperbaiki juga,” ungkap Aris.
Dirinya menambahkan, perbaikan yang akan direncanakan dan dilaksanakan tersebut, dengan menggunakan alokasi anggaran APBD perubahan tahun 2024.
“Rencana perbaikan yang pertama, terkait air lindi yang kemarin ada bencana kebakaran dan longsor. Itu nanti akan dilakukan pembenahan terkait dengan perbaikan drainasse yang menyalurkan air lindi menuju ke kolam penampungan,” tambah Kepala DLH.
Kemudian, lanjut Aris, pihaknya juga akan melakukan penanganan air lindi supaya tidak menimbulkan bau yang tidak sedap dan tidak menimbulkan penyakit dan mencemari lingkungan.
“Terkait perbaikan jalan masuk dari utama menuju TPA ke titik pembuangan sampah yang saat ini kondisinya sangat memprihatinkan dan jalan itu kondisinya belum aspal hanya tanah saja. Sehingga pada musim penghujan sangat mengkhawatirkan untuk para kendaraan pengangkut sampah maupun petugas DLH itu sendiri,” lanjutnya.
Aris menyebut, produksi sampah masyarakat Kendal per hari mencapai 450 ton dan itu harus ditangani oleh DLH. Untuk itu permasalahan sampah di Kendal harus ditangani bersama oleh semua pihak dan masyarakat.
“Pasalnya, Pemkab Kendal hanya memiliki satu TPA yang masih beroperasi. Jadi produksi sampah harus ditekan, karena kalau tidak ditekan atau dikurangi, maka perkiraannya TPA Darupono dalam satu tahun ke depan bisa penuh,” pungkasnya. (HS-06)