in

Polri Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi di Magelang dan Gunungkidul

 

HALO MAGELANG –  Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, memantau penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istemewa Yogyakarta, 28 Mei 2024 hingga 31 Mei 2024.

Ketua tim pemantau, Hotman kedatangan ke Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Magelang, untuk melihat praktik pembelian pupuk bersubsidi secara hybrid.

Pembelian dilakukan dengan menggunakan kartu tani dan aplikasi I-Pubers, secara bersamaan.

Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Magelang, ujarnya, dipilih karena masyarakatnya sangat guyub dengan berbagai kearifan lokal.

“Dengan kearifan itu diasumsikan kerumitan penebusan pupuk bersubsidi secara hybrid akan lancar di kedua kabupaten ini,” kata dia, dalam keterangan tertulis, Jumat (31/5/24), seperti dirilis mediahub.polri.go.id.

Hotman menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan tim, serapan pupuk masih rendah, yakni baru sekitar 20% di kedua kabupaten tersebut.

Untuk Kabupaten Gunung Kidul, biasanya memang serapan akan tinggi pada Agustus atau September.

Adapun untuk Kabupaten Magelang, biasanya serapan hanya sekitar 70% tiap tahunnya.

Oleh karenanya, Satgassus meminta kepada Kepala Dinas Pertanian untuk mencermati sampai September.

Apabila memang tidak terserap, terbuka kemungkinan pupuk bersubsidi direalokasi ke kabupaten lain, sehingga penggunaan pupuk bersubsidi menjadi optimum.

Selain keterserapan pupuk bersubsidi, tim juga menemukan bahwa di Kabupaten Magelang terdapat lebih kurang 4.000 petani yang terdaftar di E-RDKK, tetapi belum mendapatkan kartu tani.

Hal itu mengakibatkan mereka tidak bisa membeli pupuk bersubsidi. Untuk itu Satgassus meminta agar Kadis Pertanian Kabupaten Magelang, berkoordinasi intens dengan BRI Cabang Kabupaten Magelang, untuk memastikan petani bisa mendapatkan kartu tani.

Ketiga, para petani di kedua kabupaten yang mendapatkan alokasi kecil (di bawah 1 sak/50 kg), enggan menebus pupuknya, mengingat dengan kartu tani petani harus datang sendiri ke kios untuk melakukan penebusan.

Untuk itu Satgassus meminta agar PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) dalam waktu tertentu, terutama saat musim tanam, memfasilitasi penebusan bersama di kantor/balai desa, sehingga petani bisa menghemat biaya dalam penebusan pupuk subsidi ini.

“Alternatif yang lain, Satgassus menyarankan jika sekiranya untuk petani-petani yang alokasinya kecil agar menggunakan penebusan I-Pubers saja sehingga dapat dilakukan penebusan secara berkelompok,” ungkap dia.

Tidak hanya itu, Satgassus juga menemukan masih kurang efektifnya pengawasan yang dilakukan oleh dinas perdagangan pada kedua kabupaten tersebut, terutama untuk pengawasan ketersediaan stok pupuk di kios.

Hal ini terjadi karena dinas perdagangan sama sekali belum mampu secara cepat untuk mengakses informasi stok di kios.

“Untuk itu Satgassus meminta agar PIHC secara online menyediakan informasi stok di kios dan dinas perdagangan dan dinas pertanian mempunyai akses atas informasi tersebut,” ujar dia.

Dalam kesempatan ini, ujarnya, Satgassus memberikan apresiasi kepada PIHC yang dalam waktu tidak terlalu lama akan mengintegrasikan transaksi penebusan dengan kartu tani dan melalui aplikasi I-Pubers.

Sehingga, dengan integrasi kedua metode penebusan ini, dapat dihindari kelebihan salur dan membebaskan petugas kios dari kerepotan laporan dan kontrol-kontrol yang masih manual berbasis kertas.

Dalam kesempatan ini, petugas kios meminta agar pemeriksaan-pemeriksaan transaksi di kios dapat dilakukan secara digital saja, mengingat segala transaksi telah dilakukan secara elektronik dengan kartu tani atau aplikasi I-Pubers. Satgassus pun menyatakan mendukung hal tersebut mengingat hal itu akan lebih meningkatkan efisiensi dan akan sangat membantu petugas kios dalam pelaporannya.

Yudi Purnomo Harahap selaku Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menambahkan, pemantauan ini penting untuk menekan adanya penyalahgunaan maupun penyelewengan pupuk subsidi.

Sebab, jika terjadi kelangkaan dapat menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara.

“Pemantauan ini untuk memastikan petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi benar-benar mendapatkannya tepat waktu sesuai kebutuhan sehingga tidak terjadi isu kelangkaan pupuk lagi,” tutur Yudi.

Herbert Nababan selku Wakil Ketua Tim menambahkan, kegiatan ini dilakukan bersama Kementerian Pertanian, Bupati Gunung Kidul, Pj Bupati Magelang, serta pihak PT Pupuk Indonesia, Distributor Pupuk, dan Kelompok Petani.

Dalam pertemuan tersebut ia pun menekankan kembali agar tidak ada penyelewengan terhadap penggunaan pupuk subsidi dan memastikan distribusi harus lancar sampai ke petani yang berhak.

“Selain itu Satgassus juga memonitoring tindak lanjut pemkab dalam melakukan perubahan alokasi pascapenambahan kuota pupuk subsidi dari 4,7 ton menjadi 9,5 juta ton sehingga Pemda diharapkan bekerja sama dengan segenap unsur forkompimda,” ungkapnya.

Kerja sama itu, lanjutnya, untuk mensosialisasikan dan menyampaikan informasi langsung kepada para petani di wilayahnya bahwa alokasi pupuk petani bersubsidi telah bertambah. Kemudian, petani sudah bisa melakukan penebusan, sehingga penambahan alokasi pupuk yang diberikan pemerintah memberi dampak kepada petani.

“Tim juga melakukan kunjungan ke Kios Pupuk untuk memastikan ketersediaan stok pupuk dan penyaluran dilakukan dengan benar sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. (HS-08)

Tingkatkan Kapasitas Nelayan, Pemkab Demak Berikan Bantuan Mesin Perahu hingga Alat Mengolah Ikan

Rasakan Mudahnya Pengurusan SIM Online, Pegiat Anti Korupsi Apresiasi Polri