HALO SEMARANG – Berihram merupakan salah satu rukun haji. Rukun haji adalah rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji dan tidak dapat diganti dengan amalan lain, walapun dengan dam. Jika rukun ini ditinggalkan, ibadah haji seseorang tidak sah.
Anggota Media Center, Widi Dwinanda mengatakan memahami tentang ketentuan dalam ihram sangat penting bagi jemaah, termasuk larangan-larangan dalam berihram.
Ia menyebut sejumlah larangan yang harus jadi perhatian jemaah, yaitu memakai baju berjahit yang membentuk anggota badan (untuk laki-laki).
“Kemudian, menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan (untuk perempuan). Memotong kuku, mencukur rambut dan bulu badan serta bercumbu atau bersetubuh,” terang Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (29/05/2024).
Selanjutnya, ujar Widi, jemaah dilarang mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor.
Larangan lainnya adalah menutup mata dengan cadar (bagi perempuan), memburu dan menganiaya atau membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan.
“Larangan lainnya, adalah menikah, menikahkan, atau meminang perempuan untuk dinikahi,” sebut dia.
Jemaah yang telah berihram, ia melanjutkan, dilarang menutup kepala yang melekat seperti topi atau peci dan sorban (untuk laki-laki). Memakai wangi-wangian (kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah).
“Dan memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit (bagi laki-laki),” ucapnya.
“PPIH mengimbau kepada jemaah, di sela waktu menunggu puncak haji mendatang agar kembali membaca dan mengaji manasik hajinya melalui buku manasik haji,” sambungnya.
Menurutnya, Kementerian Agama telah menyediakan buku panduan manasik haji, buku panduan manasik haji bagi lansia, serta video manasik haji yang dapat dilihat di aplikasi Pusaka Kementerian Agama yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.
“Jemaah juga dapat melakukan konsultasi ibadah kepada para pembimbing ibadah kloter dan pembimbing ibadah yang ada di setiap sektor,” kaya dia.
Tiba di Tanah Suci
Sementara itu sebanyak 124.782 calon haji asal Indonesia, hingga pukul 21.00, Selasa (28/5/2024) waktu Arab Saudi (WAS) atau Rabu (29/5/2024) pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), telah sampai di Tanah Suci.
Anggota Media Center Kemenag RI, Widi Dwinanda, mengatakan berdasarkan laporan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, dari warga Indonesia itu, masuk dalam 317 kelompok terbang.
Adapun yang meninggal hingga hari ini, berjumlah 24 orang, dengan rincian sebanyak 2 orang meninggal di embarkasi, dan 22 orang di Tanah Suci.
Hari ini, Rabu, 29 Mei 2024 terdapat 21 kelompok terbang, dengan jumlah 8.238 calon haji, yang diterbangkan ke Jeddah. Adapun rinciannya, adalah
- Embarkasi Palembang (PLM) sebanyak 450 orang /1 kloter
- Embarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 324 orang /1 kloter
- Embarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 orang /1 kloter
- Embarkasi Makassar (UPG) sebanyak 900 orang /2 kloter
- Embarkasi Batam (BTH) sebanyak 350 orang / 1 kloter
- Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.440 orang / 4 kloter
- Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 orang / 1 kloter
- Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 880 orang /2 kloter
- Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 880 orang /2 kloter
- Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.113 orang /3 kloter
- Embarkasi Aceh (BTJ) sebanyak 388 orang / 1 kloter
- Embarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 orang / 1 kloter
13. Embarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 orang / 1 kloter. (HS-08)