HALO REMBANG – Pencipta Kalender Bahari Nusantara, Mochammad Ali Shodiqin, warga Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Rembang, berupaya agar kalender karyanya mendapat payung hukum, berupa peraturan daerah di tingkat Kabupaten Rembang.
Untuk mengawali upayanya, dia menyerahkan surat permohonan audiensi, dengan DPRD Rembang, Kamis (16/5).
Menurut Ali Shodiqin, kalender ini cukup unik, karena selain komposisi tanggal dan bulan yang sama seperti kalender Masehi, juga terdapat informasi lengkap seputar iklim perairan terutama Laut Jawa.
Kalender ini bisa menjadi media pembelajaran baru bagi siswa sekolah di Kabupaten Rembang yang kental dengan kehidupan pesisir.
Mochammad Ali Shodiqin, mengungkapkan sejumlah alasan mengapa dirinya berupaya untuk mendapat payung hukum di tingkat kabupaten.
Di antaranya Kalender Bahari Nusantara telah terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Kemudian Kalender Bahari Nusantara sebagai alat peraga sekolah, kalender kerja serta sebagai penyokong kebudayaan nasional.
Di samping itu juga adanya manfaat yang bersifat non-keagamaan dalam melengkapi kekurangan kalender lainnya.
“Cuman nanti kan perlu sosialisasi dan lain-lain. Ini kan masih awal, jadi nanti kalender-kalender dinding nanti ada satu angka bahari disitu. Jadi memang perlu sekali payung hukum (Perda),” ungkapnya.
Dirinya mengaku, telah mendapat dukungan dari sejumlah pihak untuk pemanfaatan dan payung hukum Kalender Bahari Nusantara.
Termasuk 18 perwakilan sekolah yang juga setuju dan berminat menggunakan Kalender Bahari Nusantara sebagai media pembelajaran siswa.
“Saya harap kedepannya nanti di sekolah bisa diajarkan ini (Kalender Bahari Nusantara) di sekolah kami terutama. Saya nanti juga minta dukungan ke komunitas, ini saat ini ada dukungan yang mewakili 18 sekolah yang menerima dan mendukung diperda (peraturan daerah) kan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Muhammad Ali Sodikin membutuhkan waktu sedikitnya 7 tahun untuk menciptakan Kalender Bahari Nusantara secara otodidak. Karyanya kemudian dipatenkan pada tahun 2021.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pemkab Rembang, mendorong pemanfaatan Kalender Bahari Nusantara yang diciptakan oleh Warga Kelurahan Tanjungsari Kecamatan Rembang.
Kalender ini menjadi solusi inovatif bagi para nelayan, dengan menyajikan informasi penting terkait iklim perairan terutama Laut Jawa.
Wakil Bupati Rembang M. Hanies Cholil Barro’ mengatakan bahwa Kalender Bahari Nusantara memiliki komposisi tanggal dan bulan yang sama seperti kalender Masehi.
Keunikan kalender ini terletak pada informasi detail mengenai arah angin, kondisi cuaca dan pasang surut gelombang laut yang sangat bermanfaat bagi nelayan.
“Kalender ini akan sangat bermanfaat untuk masyarakat, terutama bagi kaum nelayan. Mesti dikembangkan dan kami dari Pemkab akan terus mendorong pemanfaatannya,” ujar Wakil Bupati.
Gus Hanies, sapaan akrabnya, juga menegaskan pentingnya peran Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Rembang dalam mendistribusikan kalender ini kepada nelayan.
“Nanti bisa diskusi dengan kelompok nelayan. Minimal dipasang di setiap tempat pelelangan ikan (TPI),” tambahnya.
Pencipta Kalender Bahari Nusantara, Muhammad Ali Sodikin, mengungkapkan bahwa proses pembuatan kalender ini membutuhkan waktu yang cukup lama yakni 7 tahun. Hasil karyanya baru dipatenkan pada tahun 2021.
“Hak atas kekayaan intelektual (HAKI) nya keluar tahun 2021 lalu. Saya belajar autodidak,” kata Muhammad Ali Sodikin.
Meski sudah dilakukan pengenalan kepada beberapa pihak terkait, termasuk Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Muhammad Ali Sodikin mengakui bahwa masih perlu dilakukan sosialisasi lebih luas agar penerapan Kalender Bahari Nusantara ini mendapatkan nilai lebih.
“Mulai dari mahasiswa yang skripsi mengangkat karya saya ini, kemudian saya presentasi ke pak Thomas Jamaludin dari Lembaga Penerbangan Dan Antariksa Nasional (LAPAN) dan masuk di forum-forum diskusi ahli falaq,” kata dia. (HS-08)