in

Menhub Sebut Kecelakaan Bus Bukan Cuma Tanggung Jawab Sopir

Rapat Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dengan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, para pakar transportasi dan pengurus Organda di Jakarta, Rabu (15/5/2024). (Foto : dephub.go.id)

 

HALO SEMARANG – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menekankan bahwa kelak, ketika ada kecelakaan bus, tanggung jawab bukan hanya ada pada pengemudi. Harus ada pihak lain yang ikut bertanggung jawab.

Hal itu diungkapkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam rapat koordinasi dengan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, para pakar transportasi dan pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) di Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Rapat ini digelar guna mengevaluasi dan mewujudkan angkutan bus pariwisata yang berkeselamatan.

Menhub mengatakan pemerintah, dalam hal ini termasuk penegak hukum, akan mengambil langkah-langkah untuk memberikan rasa jera pada pelaku pelanggaran peraturan, khususnya pada sektor angkutan darat, terlebih yang mengancam keselamatan penumpang.

Budi Karya pun mengambil contoh kecelakaan Bus Trans Putera Fajar, yang terjadi di Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024.

“Dalam jangka pendek, kami akan melakukan penegakan hukum dengan pasal-pasal dan penyelidikan yang benar. Sehingga bukan saja supir yang salah, tetapi harus ada pihak lain yang turut bertanggung jawab,” tutur Menhub, seperti dirilis dephub.go.id.

Untuk diketahui, kecelakaan tragis tersebut telah mengakibatkan 11 orang meninggal, terdiri atas 9 siswa, satu guru, dan satu warga setempat yang ditabrak bus tersebut.

Lebih lanjut, Menhub mengatakan sebagai upaya sistematis dan terukur, pihaknya bersama Korlantas Polri dan pemangku kebijakan terkait, akan membentuk proyek percontohan di enam provinsi yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.

Tujuannya untuk dilakukan pendataan, evaluasi, dan sosialisasi keselamatan bus pariwisata dan bus umum, termasuk prosedur ramp check.

“Kami sudah sepakat bersama Korlantas Polri, Dinas Perhubungan, dan Organda untuk melakukan pendataan dan evaluasi. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang memiliki anggota hingga tingkat provinsi juga memberikan dukungan,” lanjut Menhub.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, para pakar telah memberikan banyak masukan dan rekomendasi terkait upaya meningkatkan keselamatan bus umum dan bus pariwisata.

Sejalan dengan masukan para pakar, penyelidikan kasus kecelakaan bus pariwisata akan dilakukan secara teliti dan penuh kehati-hatian.

“Semua yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas seperti di Subang akan kita periksa. Artinya si pengusaha hingga perusahaan karoseri, karena ada indikasi perubahan bentuk dimensi dari deck biasa menjadi high deck, itu juga kemungkinan ada pasalnya serta akan diterapkan di kasus tersebut,” lanjutnya.

Korlantas Polri bersama dengan Ditlantas, Kasatlantas serta stakeholder perhubungan yang ada di daerah baik kabupaten, kota maupun provinsi, akan berkolaborasi untuk menangani bus pariwisata maupun bus umum yang ada.

“Mulai dari hulu, atau mulai dari pool bus yang ada di kota/kabupaten sampai dengan ke hilir, artinya penegakan hukum di jalan. Ini akan kita lakukan secara bersama-sama. Di luar enam provinsi tadi juga akan kita lakukan di seluruh Indonesia,” papar Irjen Pol Aan.

Turut hadir dalam rapat koordinasi ini antara lain Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, Ketua Umum Organda Adrianto Djokosoetono, dan pemerhati kebijakan publik Agus Pambagyo. (HS-08)

Gerindra Mulai Penjajakan Calon Walikota dan Wakil Walikota Potensial di Pilwalkot Semarang

Kepuasan Publik pada Pelayanan Polri saat Mudik, Disebut Kompolnas sebagai Bukti Semangat Polisi Melayani Masyarakat