HALO KENDAL – Hari terakhir penerimaan, penelitian dan berkas dan verifikasi berkas administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada Serentak 2024 oleh Bawaslu Kendal, jumlah pendaftar belum bertambah.
Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, pada Minggu (5/5/2024) jumlah pendaftar sebanyak 7 orang, kemudian Senin (6/5/2024) ada 22 orang. Total ada 29 pendaftar dari 23 kebutuhan pendaftar baru Panwas.
Dipaparkan, rincian yang sudah mendaftar, untuk Kecamatan Pantungan dari 1 kebutuhan ada 2 pendaftar, Boja dari 2 kebutuhan ada 3 pendaftar, Kaliwungu dari 2 kebutuhan ada 3 pendaftar, Brangsong dari 1 kebutuhan ada 2 pendaftar, Weleri dari 2 kebutuhan ada 1 pendaftar, Cepiring dari 3 kebutuhan ada 4 pendaftar.
Kemudian untuk Kecamatan Patebon dari 2 kebutuhan ada 2 pendaftar, Kendal dari 1 kebutuhan ada 1 pendaftar, Rowosari dari 1 kebutuhan ada 2 pendaftar, Kangkung dari 2 kebutuhan ada 6 pendaftar, Ringinarum dari 1 kebutuhan ada 1 pendaftar dan Kaliwungu Selatan dari 3 Kebutuhan ada 1 pendaftar.
“Sedangkan dua kecamatan, yaitu untuk Kecamatan Sukorejo dan Gemuh yang masing-masing satu kebutuhan, belum ada pendaftar,” bebernya, Selasa sore (7/5/2024)
Di sisa-sisa waktu pendaftaran, dirinya mengimbau kepada masyarakat Kendal yang ingin mengabdikan diri sebagai Panwaslu Kecamatan, untuk segera mendaftarkan diri.
“Kita masih menunggu bagi yang ingin mendaftar sebagai Panwaslu Kecamatan dihari terakhir ini, Selasa, 7 Mei 2024 hingga pukul 23.59 WIB nanti,” ujar Hevy. (HS)