in

Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPRD Kota Semarang Akhirnya Ditetapkan KPU

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, saat memberikan keterangan resmi saat acara sosialisasi tahapan Pemilu 2024 kepada awak media, baru-baru ini.

HALO SEMARANG – Perolehan kursi partai politik peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang dalam Pemilu 2024 telah ditetapkan KPU Kota Semarang, baru-baru ini. Penetapan hasil rekapitulasi perolehan kursi partai politik peserta Pemilu Anggota DPRD Kota Semarang ini disahkan dalam rapat pleno KPU Kota Semarang yang digelar pada Kamis (2/5/2024) malam.

Adapun perolehan kursi di DPRD Kota Semarang terbanyak diperoleh oleh PDI Perjuangan dengan 14 Kursi, sedangkan untuk perolehan kursi di DPRD Kota Semarang yang paling sedikit diperoleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing 1 kursi di DPRD Kota Semarang.

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, penetapan perolehan kursi DPRD Kota Semarang sesuai dalam rapat pleno KPU Kota Semarang yang menetapkan hasil perolehan kursi partai politik peserta Pemilu Anggota DPRD Kota Semarang dalam Pemilu 2024. Yakni untuk Partai Politik PDI Perjuangan dengan 14 kursi, disusul Gerindra dengan 7 kursi, PKS dengan 6 kursi, Demokrat 6 kursi, lalu PKB 5 kursi, PSI 5 kursi, Golkar 4 kursi, Nasdem 1 kursi, PAN 1 kursi, PPP 1 kursi. Dari total sebanyak 50 kursi di DPRD Kota Semarang.

Rapat pleno penetapan perolehan kursi di DPRD Kota Semarang tersebut, kata Nanda, sapaan akrabnya, sesuai dengan surat keputusan KPU Kota Semarang Nomor 790 tahun 2024 yang ditetapkan pada 2 Mei 2024 lalu.

“Serta setelah adanya surat resmi dari KPU RI, yang menyatakan bahwa Kota Semarang tidak menjadi daerah gugatan/locus gugatan dari Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pileg di Mahkamah Konstitusi. Dan ini merupakan arahan dari KPU RI, yang isinya bahwa rapat pleno digelar 2 Mei kemarin dan juga merupakan hari terakhir jadwal rapat pleno penetapan perolehan kursi DPRD,” jelasnya.

Ditambahkan, Nanda, dalam rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik peserta Pemilu Anggota DPRD Kota Semarang ini dihadiri oleh perwakilan Partai Peserta Pemilu, Bawaslu dan jajaran Forkompimda Kota Semarang.(HS)

Hadiri Haflah Akhirussanah dan Khotmil Quran di Ponpes, Ini Harapan Wabup Kendal

Kurang Maksimal Lawan Dewa United di IBL, Begini Komentar Pelatih Satya Wacana Salatiga