in

Agar Melek Hukum, Pelaku UMKM di Brebes Ikuti Literasi Hukum

Sosialisasi Literasi Hukum bagi pelaku UMKM Kabupaten Brebes, Tegal, Pemalang dan Kota Tegal Angkatan IV, yang diselenggarakan Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah, di Pendopo Bupati Brebes, Rabu (24/4/2024). (Foto : brebeskab.go.id)

 

HALO BREBES – Usaha mikro kecil menengah (UMKM) sejak lama menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat dan negara.

Namun masih banyak permasalahan hukum yang menimpa UMKM dan mengancam kelangsungan bisnis mereka.

Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dinkopumdag Kabupaten Brebes, Untung Rizaludin saat membuka Sosialisasi Literasi Hukum bagi pelaku UMKM Kabupaten Brebes, Tegal, Pemalang dan Kota Tegal Angkatan IV.

Sosialisasi digelar Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah, di Pendopo Bupati Brebes, Rabu (24/4/2024).

Menurut Untung Rizaludin, memahami aspek hukum penting bagi UMKM agar mematuhi regulasi yang berlaku.

UMKM juga penting untuk melindungi diri dan usahanya, dengan mendaftarkan hak merek dan menngurus perizinan.

Selain itu, UMKM juga perlu memahami pentingnya pendirian badan hukum, memiliki perjanjian kontrak yang jelas, melindungi hak merek, serta menjaga persaingan usaha yang sehat.

“Saya berpesan agar seluruh UMKM khususnya di Brebes untuk terus berinovasi, mengingat UMKM mendominasi struktur badan usaha di seluruh Indonesia dan harus melek hukum. Dengan memahami hukum akan senantiasa menaati peraturan yang telah ditetapkan,” kata dia, seperti dirilis brebeskab.go.id.

Lebih lanjut Untung Rizaludin menyambut baik atas diselenggarakannya sosialisasi pemahaman hukum bagi UMKM.

Dia berharap forum ini dapat menambah pengetahuan dalam upaya memahami dan menyadari hukum-hukum yang ada di Indonesia. Terutama para pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya.

Fasilitator Sarana Pemasaran Dinas Koperasi UKM Provinsi Jateng Teguh Iman Sayekti menyampaikan bahwa kegiatan Literasi Sosialisasi Hukum bagi UMKM merupakan kali keempat yang digelar Dinkop UKM Provinsi Jateng.

Tidak hanya sosialisasi literasi hukum saja, akan tetapi kegiatan ini juga membuka konsultasi hukum bagi para peserta, mungkin ada permasalahan hukum.

Lebih lanjut Teguh menyampaikan, kebetulan juga pada kesempatan ini sosialisasi Literasi Hukum bagi UMKM Angkatan IV digelar di Kabupaten Brebes.

Sebelumnya yang pertama, kedua dan ketiga diselenggarakan di Dinkop UKM Semarang, Jawa Tengah.

Untuk pesertanya dari angkatan pertama hingga ketiga dari Karesidenan Banyumas, Kedu dan Karisidenan Solo.

“Hari ini angkatan keempat yakni dari Karesidenan Pekalongan akan tetapi justru Kabupaten dan Kota Pekalongan, serta Batang belum bisa diikutkan,” ungkapnya.

Teguh mengingatkan, jangan beranggapan kalau UMKM itu adalah usaha yang kecil. Karena, UMKM pun suatu saat akan berhadapan dan membutuhkan pendampingan hukum.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kabid Usaha Mikro Dinkopumdag Brebes Lusiana Indira Isni dan sejumlah pejabat lain. (HS-08)

Warga Panjang Wetan Keluhkan Kualitas Air, Pemkot Pekalongan : Perumda Berusaha Maksimalkan Layanan

Hadiri Halalbihalal PGRI, Pj Bupati Brebes Ingatkan Peran Profesi