in

Warga Panjang Wetan Keluhkan Kualitas Air, Pemkot Pekalongan : Perumda Berusaha Maksimalkan Layanan

 

HALO PEKALONGAN – Pelanggan Perumda Tirtayasa atau Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Pekalongan di RW 8 Panjang Wetan, mengeluhkan kualitas air yang tidak bersih, hingga tidak layak dikonsumsi dan diduga menyebabkan gatal-gatal.

Warga pun mengadukan masalah tersebut ke Pemkot Pekalongan, dalam audiensi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan di Ruang Kalijaga, Setda Kota Pekalongan, Rabu (24/4/2024).

Audiensi dilakukan, sekaligus untuk mencari solusi atas pengaduan masyarakat, kaitannya dengan masalah air bersih di Kelurahan Panjang Wetan dan sekitarnya.

Ketua RW 8 Panjang Wetan, Nur Cahyani menyebutkan pada intinya warganya memprotes masalah air yang tidak bersih.

Harusnya kami mengonsumsi air bersih, ini malah ada permasalahan seperti ini sehingga untuk konsumsi air pihaknya harus membeli air galon.

“Beberapa warga mengeluhkan gatal-gatal namun belum jelas diketahui sebabnya, ada yang sudah periksa hasilnya karena biang keringat dan infeksi gatal,” kata dia, seperti dirilis pekalongankota.go.id.

Nur berharap perumda bisa segera menyelesaikan permasalahan ini jika tidak warganya tak akan membayar uang air bersih sampai masalah ini terselesaikan.

Sementara itu, Perwakilan LBH Adyaksa Pekalongan, Imam Abror menerangkan pihaknya menyampaikan keluh kesah masyarakat terhadap perumda atau PDAM terkait kehiegenisan air.

“Ada air yang berwarna kuning ada yang sebabkan gatal dan tak layak konsumsi,” tuturnya.

Pertama, permintaan warga adanya perbaikan secepat mungkin. Kedua, warga tidak berkenan membayar tagihan PDAM, sampai masalah ini selesai dan dilakukan penyelesaian yang semestinya.

Antara masyarakat dan perumda dalam hal ini terikat dalam UU Perlindungan Konsumen pasal 7 huruf F dan G, bahwa masyarakat berhak mendapat ganti rugi atau kompensasi, ketika produk yang diberikan, tidak sesuai dengan yang seharusnya diterima.

“Langkah kami selanjutnya terus memonitor apabila memungkinkan kami teruskan mengambil langkah jalur hukum,” tandasnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pekalongan, Joko Purnomo menjelaskan, pengaduan sudah ia tampung.

Pihaknya sudah memerintahkan Dirut Perumda, untuk melakukan pembersihan saluran.

“Ini juga harus dicari penyebabnya, pasalnya di Panjang Wetan, RW lain bagus RW 8 tidak, kemungkinan ada endapan kecil,” kata dia, setelah audiensi di Ruang Kalijaga, Setda Kota Pekalongan, Rabu (24/4/2024).

Disebutkan Joko, Perumda segera melakukan tindakan di lapangan dan lapor ke sekda dan wali kota audiensi hari ini.

Menurut Perumda kejadian ini tidak semuanya, ada sampel bening di sana.

Kemungkinan karena saluran lama dan sekarang ada tambahan debit dari SPAM regional dengan tekanan tinggi sehinga pipa karat yang keropos lepas.

“Jika ingin maksimal ya harus ganti salurannya, namun anggaran yang terbatas belum bisa membiayai. Namun kami berusaha jika ada pengaduan atau komplain sehari langsung ditindaklanjuti,” bebernya.

Kalau dulu permasalahan air di Kota Pekalongan karena debit air yang kecil bahkan kalau siang tidak keluar namun ini beda, kota dapat SPAM regional dan airnya melimpah.

“Pipa pasti korosif meskipun dengan air sebening apapun sehingga terjadinya pelepasan karat keluar ke saluran masyarakat bisa juga terjadi,” jelasnya.

Joko berpesan agar masyarakat juga menyaring kran, agar kotoran awal bisa tersaring minal dengan kain.

Terkait kemungkinan adanya penolakan warga untuk membayar air akan Joko sampaikan ke wali kota pada rapat internal.

Kalau untuk langkah masyarakat membuat tuntutan hukum, Pemkot juga tak akan menghalangi.

“Kalau itu monggo secara prinsip Pemkot dan Perumda berusaha memaksimalkan pelayanan, tidak terus menghalangi langkah mereka menempuh jalur hukum. Kami komitmen untuk meningkatkan pelayanan air bersih untuk ke depannya,” kata dia. (HS-08)

Kendal Gelar ‘Gender Champion’ Hari Kartini 2024, Ini Para Pemenangnya

Agar Melek Hukum, Pelaku UMKM di Brebes Ikuti Literasi Hukum