in

Polres Brebes Musnahkan 3.842 Botol Miras dan Puluhan Ribu Petasan Hasil Operasi Pekat

Polres Brebes memusnahkan barang bukti, yang disita polisi dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan Operasi penyakit masyarakat (pekat) candi 2024. pemusnahan dilaksanakan di halaman apel timur apel Mapolres Brebes. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO BREBES – Polres Brebes memusnahkan ribuan botol minuman keras, yang merupakan barang bukti hasil sitaan, ketika lembaga penegak hukum itu melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024.

Kegiatan pemusanahan dilaksanakan di halaman apel timur apel Mapolres Brebes, setelah Upacara Gelar pasukan Operasi Ketupat, dalam rangka pengamanan Lebaran tahun 2024, Kamis (4/4/2024).

Hadir pada saat itu, jajaran Forkopimda, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama Kabupaten Brebes.

Kasat Samapta AKP Arifin Tuguh Widodo, mewakili Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq, mengatakan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan dan operasi pekat tersebut, sebagai upaya menciptakan kondusifitas keamanan dan kenyamanan serta harkamtibmas selama Ramadan dan Idulfitri 2024 di Kabupaten Brebes.

“Yang kami musnahkan ini merupakan barang bukti hasil KRYD dan Operasi Pekat Candi tahun 2024,” kata dia, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Adapun barang yang dimusnahkan, di antaranya 3.842 botol minuman keras (miras) produksi pabrik dan miras tradisional.

Selain itu juga 243 liter tuak, atau yang disebut sebagai brangkal, oleh masyarakat setempat.

Pemusnahan ribuan botol miras, dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Adapun cairan miras jenis tuak, dibuang  ke selokan.

Selaian miras, polisi juga memusnahkan 31.378 petasan berbagai ukuran hasil sitaan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara disiram air, untuk kemudian dikubur di tempat yang aman. (HS-08)

Masih Proses Pembangunan, PKL Dilarang Berjualan di Alun-alun Pancasila Kebumen

Kapolres Boyolali Dampingi Bupati Tinjau Pos Pam dan Posyan untuk Pengamanan Idul Fitri 1445 H