in

Tunjangan Hari Raya ASN Pemkab Blora Rp 46,3 Miliar

 

HALO BLORA – Pemerintah menyiapkan Rp 46,3 miliar, untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora, tahun ini.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan, Pendapatan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Slamet Pamudji, terkait THR untuk ASN Pemkab Blora.

Menurut dia, angka tersebut bertambah dibandingkan tahun 2023. Pada 2023 lalu, anggaran yang harus dikeluarkan untuk THR ASN Blora hanya Rp 33,5 miliar, atau naik Rp 13 miliar dibandingkan tahun ini.

Menurut dia, kenaikan tersebut karena jumlah pegawainya juga bertambah, atau lebih banyak dibanding 2023 lalu.

Tahun ini THR diberikan kepada 8.948 aparatur sipil negara (ASN). Mereka terdiri atas 6.021 PNS dan 2.927 PPPK.

Adapun THR pegawai pemkab tahun lalu, alokasi anggaran lebih sedikit. Anggaran THR 2023 sebanyak Rp 33,5 milliar, untuk 6.480 ASN.

“Secara total, jumlah THR (tahun ini-Red) lebih banyak, karena pegawai bertambah,” kata dia, seperti dirilis blorakab.go.id.

Kepala BPPKAD yang akrab disapa Bah Mumuk itu, juga memaparkan, anggaran THR itu telah disiapkan Pemkab Blora, untuk diberikan kepada PNS dan PPPK di momen lebaran tahun ini. Rencananya THR akan diberikan pada H-10 Lebaran.

“Uang sejumlah Rp 46,33 miliar tersebut telah dianggarkan dalam APBD 2024 dan disepakati bersama,” jelas Mumuk.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 akan disalurkan H-10 Lebaran. THR yang dibayarkan ialah per satu bulan gaji ditambah satu bulan TPP.

“Tentu pencairan THR di lingkup pemkab dan swasta diharapkan bisa berdampak pada perekonomian warga. Karena momen puasa dan Lebaran, perputaran uang untuk keperluan Idulfitri cukup tinggi,” harapnya. (HS-08).

Satpol PP Bersama Tim Terkait Gelar Operasi Bersama Pasar Rokok Ilegal

Hadiri Musrenbang, Bupati Blora Akui Ada yang Belum Tuntas