HALO KENDAL – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Kendal memasang rambu-rambu petunjuk dan larangan parkir di sekitar Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kaliwungu, termasuk tepi jalan yang padat lalu lintas. Pemasangan rambu ini bertujuan untuk menertibkan lalu lintas di Jalan Kiai Asy’ari, terutama di sekitar RTH Kaliwungu.
Kepala Dishub Kabupaten Kendal, Mohammad Eko mengatakan, pemasangan rambu-rambu dilarang parkir merupakan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Kendal, Dico M Ganinduto beberapa waktu lalu.
Dijelaskan, rambu-rambu tersebut dipasang dalam rangka untuk penertiban masyarakat yang kerap parkir sembarangan di tepi Jalan Kiai Asy’ari, terutama di sekitar depan Masjid Al Muttaqin dan sebelah utara RTH Kaliwungu. Masyarakat dihimbau supaya bisa memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disediakan.
“Jadi di sepanjang jalan mulai dari sisi sebelah utara dan sebelah barat RTH Kaliwungu atau di depan Masjid Al Muttaqin Kaliwungu diputuskan menjadi area larangan untuk parkir kendaraan dan juga untuk berjualan para pedagang kaki lima. Supaya, sepanjang Jalan Kiai Asy’ari tidak lagi semrawut dan tertib,” jelas Eko melalui sambungan telepon, Rabu (6/3/2024).
Sementara untuk lahan parkir, lanjutnya, pihak DLH telah menyediakan lokasi. Yerrŕaitu di terowongan RTH Kaliwungu dan di sebelah selatan shelter pedagang. Sehingga membuat pengunjung lebih merasa aman dan nyaman.
Di sisi lain, terkait dengan parkir di RTH Boja, Kepala DLH Kendal, Aris Irwanto kepada awak media, Senin (4/3/2024) menegaskan, saat ini belum ada pemungutan biaya parkir kepada pengunjung di RTH Boja.
“Kepada masyarakat kami sampaikan, bahwa sampai saat ini parkir di RTH Boja masih gratis, dan belum ada penentuan siapa yang akan menarik parkir di sana,” tandasnya.
Aris juga mengimbau, dalam rangka untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya di Kecamatan Boja dan sekitar, pihaknya meminta supaya shelter pedagang di RTH Boja yang masih kosong, untuk bisa segera diisi. Selain itu kepada masyarakat juga diminta untuk ikut menjaga dan merawat fasilitas yang ada di RTH. (HS-06)