in

Di Batang Kini Ada Layanan Terapi Gratis untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki berdialog dengan anak berkebutuhan khusus di tempat layanan terapi khusus bagi anak berkebutuhan khusus, di Dinas Sosial Batang, Kabupaten Batang, Rabu (7/2/2024). (Foto : batangkab.go.id)

 

HALO BATANG – Anak-anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Batang, kini dapat memperoleh pelayanan terapi khusus secara gratis, merupakan kerja sama Dinas Sosial Batang dengan Sentra Terpadu Kartini Temanggung di bawah Kementerian Sosial.

Layanan Terapi Khusus bagi Penyandang Disabilitas dan Anak Berkebutuhan Khusus (Latih Adikku) tersebut, diluncurkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, di Dinas Sosial Batang, Kabupaten Batang, Rabu (7/2/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, mengatakan adanya unit pelayanan khusus di Dinsos Kabupaten Batang diberikan gratis bagi penyandang berkebutuhan khusus.

“Pelayanan khusus di sini ada terapi fisioterapi, okupasi terapi, dan terapi wicara untuk itu masyarakat bisa datang kesini semua, karena terapinya gratis,” katanya, setelah meresmikan unit layanan terapi itu, di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Batang, Rabu (7/2/2024).

Sudah ada 60 anak berkebutuhan khusus yang menunggu untuk mendapatkan terapi. Karena itu Dinas Sosial akan memberlakukan jadwal setiap terapi agar teratur.

“Untuk itu, jika ada masyarakat mempunyai anak berkebutuhan khusus bisa dibawa ke sini. Layanan ini memang sangat dibutuhkan bagi masyarakat berkebutuhan khusus supaya bisa dimanfaatkan sebaik mungkin,” kata dia, seperti dirilis batangkab.go.id.

Dia menjelaskan, penyandang berkebutuhan khusus adalah warga negara yang harus diberi peluang, harus diberi penghargaan, harus diberi kesempatan untuk memiliki derajat yang sama dengan yang lain.

Kesetaraan dan kesepadanan dalam banyak hal sebagai warga yang non- berkebutuhan khusus.

“Tujuannya adanya unit layanan terapi khusus bisa mendekatkan pelayanan bagi anak disabilitas dengan ruangan yang memadahi. Memang pelayanan seperti ini juga ada di rumah sakit, tetapi dengan kondisi area banyak orang sakitnya pasti kurang baik,” terangnya.

Unit layanan terapi khusus ini, merupakan bantuan dari Kemensos RI, melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung.

Ia berharap, mudah-mudahan layanan ini bisa terus berkembang ke depannya, sehingga nantinya tidak hanya tiga terapi, tetapi bisa lebih banyak lagi dari Kemensos RI.

Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, Iyan Kusmadiana menerangkan, layanan tersebut didesain khusus untuk membantu anak-anak berkebutuhan khusus.

“Latih Adikku memiliki tiga besaran progam yaitu Instalasi Terapi Khusus yang lokasinya berada di dalam lembaga, Unit mobile rehabilitasi atau UMORE berupa homecare, dan Unit Terapi Khusus yang berada di Kabupaten atau Kota yang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Koordinator Wilayah Jateng, Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Suryo Sutiyoso menerangkan, layanan ini mencakup terapi okupasi, terapi wicara, fisioterapi, psikolog, pendampingan oleh pekerja sosial, dan penyuluhan edukasi kepada keluarga.

“Permasalahan mahalnya biaya layanan terapi khusus membuat layanan tersebut menjadi sulit dijangkau masyarakat kurang mampu, padahal layanan tersebut diperlukan untuk membantu beragam hambatan fisik disabilitas fisik, mental, intelektual, serta keterbatasan bicara dan sensori seperti autis, ADHD, speech delay, cerebral palsy, dan lainnya,” terangnya. (HS-08)

Pemkab Batang Raih Predikat Hijau dari Ombudsman RI

BPS Batang Adakan FGD Pembinaan Statistik Sektoral 2024