in

Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong, Polisi di Boyolali Datangi Bengkel

 

HALO BOYOLALI – Kapolsek Andong, AKP Anthon Indartho BS, beserta 3 anggotanya, mendatangi sejumlah bengkel, untuk mengimbau agar tidak menjual atau melayani pemasangan knalpot yang tidak sesuai dengan spesikasi teknis kendaraan bermotor.

Kegiatan yang dilaksanakan belum lama ini, merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan berkendara, serta mematuhi peraturan lalu lintas.

Kapolsek Andong, AKP Anthon Indartho BS, seperti dirilis humas.polri.go.id, mengatakan penggunaan knalpot semacam itu dilarang berdasarkan berdasarkan maklumat Kapolda Jateng dan UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 ayat (1), .

Kegiatan Polsek Andong tersebut, juga dilakukan untuk menyampaikan edukasi pemahaman ke bengkel kendaraan di wilayah Andong, salah satunya milik  Anjar Sutrisno, warga Dukuh Mojo, Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya penegakan hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap aturan berkendara,” kata dia.

Dia juga mengatakan penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai dengan regulasi dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.

“Kami berharap pemilik bengkel dan masyarakat dapat mematuhi aturan serta mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang kami lakukan,” kata dia.

Dalam kesempatan berbeda Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyatakan apresiasi terhadap langkah-langkah yang diambil oleh jajarannya, dalam melaksanakan kegiatan himbauan terkait larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesuifikasi tehnis tersebut.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas,” kata kapolres.

Suara knalpot brong yang bising tidak hanya menganggu kenyamanan, tetapi juga dapat mengancam keselamatan berkendara.

“Kami berharap masyarakat dapat mendukung dan patuh terhadap aturan yang ada demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman di wilayah Boyolali,” ujar kapolres

Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas meningkat, sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan damai menuju pemilu 2024. (HS-08)

Bakti Sosial, Polres Wonogiri Berbagi pada Anak Yatim Piatu dan Takmir Masjid Al Mukmin

Prakiraan Cuaca Semarang Dan Sekitarnya, Minggu (4/2/2024)