in

Memalak PKL di Pasar Gede Solo, Warga Pasar Kliwon Tak Berkutik Bertemu Tim Sparta

 

HALO SURAKARTA – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta, menangkap DK (38), warga Sangkrah Pasar Kliwon kota Surakarta, karena diduga melakukan pemalakan, terhadap pedagang kaki lima (PKL) di lokasi pernak pernik Lampion Pasar Gede Solo, baru-baru ini.

Hal itu disampaikan Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mewakili Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi.

“Penangkapan pelaku berawal saat tim Sparta melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center, bahwa di lokasi pernak pernik lampion di Pasar Gede Solo, ada aksi premanisme (pemalakan/pungli) terhadap para pedagang kaki lima,” kata Kompol Arfian, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Setelah menerima informasi itu, Tim Sparta kemudian menuju lokasi, dan setelah sampai langsung meminta informasi kepada para pedagang pernak pernik di pasar gede.

Menurut dia, dari para pedagang diperoleh keterangan bahwa memang ada seseorang yang sering meminta jatah keamanan, berupa uang sebesar Rp 10.000 hingga Rp 50.000, disertai dengan ancaman.

Polisi juga memperoleh keterangan dari para pedagang yang ditanyai, tentang ciri-ciri pelaku.

Setelah melakukan pencarian di sekitar pasar gede, pelaku dapat ditangkap di sebuah tempat tambal ban di samping pasar buah Pasar Gede. Kemudian Tim Sparta membawa pelaku tersebut ke Pos Security Pasar gede.

“Dalam penangkapan tersebut, ditemukan juga miras jenis ciu yang dia konsumsi setiap kali melakukan aksi,” kata Kasat Samapta.

Kasat Samapta menambahkan setelah dilakukan interogasi di Pos Security pasar gede, pelaku mengakui memang benar telah melakukan pemalakan kepada sejumlah pedagang pernak penik lampion di pasar gede untuk dirinya sendiri dengan dalih uang keamanan.

Barang bukti yang di sita dari pelaku adalah 1 botol air mineral ukuran 600 ml berisi Ciu, 1 unit HP merk Vivo dan uang tunai sejumlah Rp 110.000,” paparnya.

“Selanjutnya barang bukti dan pelaku di bawa ke mako Polresta Surakarta dan di serahkan ke piket Reskrim untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur,” kata Kasat Samapta.(HS-08)

Prakiraan Cuaca Semarang dan Sekitarnya, Senin (29/1/2024)

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Banjarnegara Lakukan Pengamanan Kampanye Rapat Umum