HALO PEKALONGAN – Pemkot Pekalongan berencana meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP), berbarengan dengan perayaan Hari Jadi ke-118 Kota Pekalongan, 1 April 2024 mendatang.
Nantinya masyarakat dapat memperoleh beragam pelayanan publik, di MPP yang dibangun di sebelah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan itu.
Kepala DPM-PTSP Kota Pekalongan, Beno Heri Triono, seperti dirilis pekalongankota.go.id, Selasa (2/1/2024) menyebutkan bahwa, pembangunan MPP ini dilakukan dalam 2 tahap.
Tahap pertama dilaksanakan pada 2022, dengan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar, kemudian dilanjutkan tahap kedua pada 2023 sebesar Rp 1,171 miliar.
Pembangunan gedung MPP itu kini telah selesai, namun belum bisa langsung digunakan karena masih harus menunggu kelengkapan.
“Meski pembangunan MPP dua lantai ini telah selesai, namun masih terdapat kekurangan pada kelengkapan sarana prasarana (sarpras),” kata dia.
Oleh karena itu Pemkot Pekalongan menambah anggaran Rp 404 juta dari anggaran perubahan 2023 dan 2024, untuk pengadaan sarpras.
“Sehingga kami nanti bisa segera dilaunching oleh Bapak Wali Kota Pekalongan pada Perayaan Hari Jadi Kota Pekalongan Tahun 2024 ini,” ucap Beno.
Beno berharap, pihaknya segera mendapat sarpras tambahan, sehingga pada tahun 2024, 16 gerai layanan dari 18 OPD, baik instansi vertikal maupun perangkat daerah terkait bisa langsung beroperasi.
Lanjutnya, gedung MPP ini dibangun 2 lantai, di mana lantai 1 dan lantai 2 peruntukkannya sama.
Untuk layanan yang ada, selama ini DPMPTSP sudah berkoordinasi dengan OPD terkait dan instansi vertikal, seperti perbankan, BUMD, dan lain-lain.
Di antaranya, layanan kepengurusan e-KTP, perizinan, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, dan lain-lain.
Nanti, di gedung MPP itu ada 18 jenis gerai layanan publik untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat di Kota Pekalongan.
“Setelah nantinya dilakukan soft launching operasional MPP, diharapkan kepada masyarakat Kota Pekalongan bisa lebih aktif lagi mengurus proses perizinan berusaha maupun non berusahanya,” kata dia. (HS-08)