in

Ditabrak Kereta Api Saat Melintas di Rel Tanpa Palang Pintu, Pengemudi Pikap di Kendal Selamat dari Maut

HALO KENDAL – Kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu kembali terjadi di Kabupaten Kendal. Kali ini terjadi di jalan perlintasan sebidang rel kereta api di Desa Pagerdawung, Kecamatan Ringinarum, Sabtu (30/12/2023).

Mobil pikap Suzuki Carry, bernomor polisi H-1692-VF yang dikemudikan Maryadi (51) warga Desa Wungurejo, Kecamatan Ringinarum tertabrak kereta api Kamandaka.

Akibat kejadian tersebut kondisi mobil pikap rusak parah. Beruntung pengemudinya selamat dan hanya mengalami luka ringan.

Kapolres Kendal melalui Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Agus Pardiono Marinus mengatakan, mobil pikap suzuki Carry melaju dari arah Weleri menuju ke arah Gemuh.

“Sesampanya di lokasi kejadian berbelok ke kanan atau ke arah selatan yang mana jalan tersebut adalah perlintasan rel kereta api yang tidak berpalang pintu,” terangnya dalam laporan.

Diduga pengemudi mobil pikap kurang konsentrasi saat melintasi persimpangan sebidang rel kereta api tanpa palang pintu tersebut. Sehingga kecelakaan tidak dapat terhindarkan.

“Akhirnya mobil pikap tertabrak kereta api penumpang Kamandaka yang melaju di jalur bantalan rel kereta api,” jelas AKP Agus.

Dalam kecelakaan tersebut, sang pengemudi pikap, Maryadi mengalami luka ringan dan sudah mejalani perawatan di RSI Kendal.

“Untuk kerugiannya ditaksir mencapai Rp 15 juta,” imbuh AKP Agus.

Sementara warga sekitar lokasi kejadian, Kamdi menuturkan, perlintasan rel kereta api tersebut memang tidak ada palang pintu dan tidak dijaga petugas. Menurutnya, penjagaan hanya dilakukan oleh Linmas saat ada hajatan saja. (HS-06)

 

Hadiri Deklarasi Dukungan Prabowo-Gibran di Kendal, Ini Harapan Caleg DPR RI Irma Susanti

Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan, Mbak Ita Dinilai Berhasil Sinergikan Pemerintah dan Masyarakat