HALO KENDAL – Para pedagang eks-Pasar Weleri 1 berharap, dengan selesainya pembangunan Pasar Weleri tahap pertama, Pemkab Kendal dapat berlaku adil terkait pembagian lapak bagi para pedagang lama yang telah menjadi korban kebakaran.
Hal itu diungkapkan Indra Hermawan, salah satu pedagang Pasar Weleri 1, Rabu (27/12/2023). Ia juga mengaku belum mengetahui informasi terkait mekanisme pembagian lapak pedagang.
“Saya berharap Pemkab Kendal dapat berlaku adil terkait pembagian lapak bagi para pedagang lama yang telah menjadi korban kebakaran. Kalau isu yang berkembang katanya nanti satu pemilik lapak yang di pasar lama, hanya bisa mendapatkan jatah satu. Nah kalau seperti saya yang dulu mempunyai delapan lapak, terus sekarang cuma dapat satu kan tidak adil,” ungkapnya.
Sedangkan pedagang lainnya, Indra Joni juga mengaku belum mengetahui informasi terkait pembagian kios maupun los di pasar tersebut. Namun demikian dirinya siap mengikuti prosedur yang ditentukan oleh Pemkab Kendal terkait pembagiannya. “Yang penting pasar bisa segera ditempati,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) Kabupaten Kendal, Toni Ariwibowo mengatakan, pembangunan sudah selesai dan sudah dilakukan Serah Terima Sementara Pekerjaan pada 21 Desember 2023.
“Bangunan Pasar Weleri rencananya akan dioperasikan pada tahun 2024,” ujarnya.
Terkait pembagian lapak pedagang, Toni mengaku, pihaknya masih akan melakukan beberapa kajian. Hal itu lantaran jumlah kios dan los Pasar Weleri sebelumnya yakni 1.800, namun di Pasar Weleri yang baru, sementara hanya tersedia 800 kios dan los.
“Sementara ini akan kita godog formulanya seperti apa. Nantinya apakah akan memakai alternatif undian atau bagaimana,” ungkapnya.
Toni menjelaskan, dalam pelaksanaan undian, pihaknya akan berkoordinasi dengan paguyuban Pedagang Pasar Weleri.
“Prioritas pedagang yang akan mendapatkan lapak, di antaranya adalah pedagang yang sebelumnya pernah berjualan di Pasar Weleri yang terbakar, mempunyai kartu kuning dan pedagang yang tepat waktu dalam membayar retribusi. Jadi dipastikan yang masuk harus pedagang lama,” jelasnya.(HS)