in

DPRD Kendal Setujui Perda Penyertaan Modal kepada PD BPR BKK Jateng

HALO KENDAL – DPRD Kendal menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kendal Hasil Fasilitasi Gubernur Jawa Tengah, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kendal, Rabu (27/12/2023).

Rapat dihadiri Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, beserta Wakil Ketua, yaitu Akhmat Suyuti, Anurrochim dan Maberur, Sekda Kendal Sugiono mewakili Bupati, jajaran perwakilan Forkopimda, serta para Staf Ahli dan para Asisten.

Rapat dibuka dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kendal, Akhmat Suyuti, yang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua yang hadir dalam Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Bersama Raperda Kabupaten Kendal Hasil Fasilitasi Gubernur Jawa Tengah.

Sementara Ketua Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kendal, Syarif Hidayatullah dalam laporannya menyampaikan, pembahasan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Kendal kepada Perusahaan Perseroan Daerah, Bank Perkreditan Rakyat, Badan Kredit Kecamatan (PD BPR BKK) Jawa Tengah telah dibahas pihaknya.

“Berdasarkan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut, maka pada prinsipnya, Panitia Khusus satu DPRD Kendal, terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perusahaan Perseroan Daerah, Bank Perkreditan Rakyat, Badan Kredit Kecamatan (PD BPR BKK) Jawa Tengah, menyimpulkan dapat menerima dan menyetujui untuk disetujui bersama, antara Bupati Kendal dengan DPRD Kendal, terhadap Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kendal,” ujarnya.

Sementara usai rapat paripurna, Sekda Kendal, Sugiono kepada awak media menjelaskan, perda yang disetujui bersama adalah Perda Penyertaan Modal pada BPR BKK Jawa Tengah.

“Sehingga dengan adanya Perda ini, maka Pemerintah Kabupaten Kendal bisa menyertakan modal di BPR BKK Provinsi Jawa Tengah, yang selama ini belum pernah dilaksanakan,” ujarnya.

Untuk besarnya penyertaan modal, Sekda Kendal menyebut, masih akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kendal. Harapannya, dengan penyertaan modal itu, BPR BKK Provinsi Jawa Tengah akan lebih berkembang, dan bisa melayani masyarakat di Kabupaten Kendal.

“Sehingga perekonomian masyarakat di Kabupaten Kendal terutama masyarakat bawah, dengan kreditnya yang kecil-kecil itu bisa dilayani. Di sisi lain, dengan berkembangnya BPR BKK, dan kita akan mendapatkan keuntungan,” ujarnya.

Karena menurut Sekda Kendal, keuntungan yang diperoleh berupa deviden dari BPR BKK Jawa Tengah tersebut, akan menjadi pendapatan Pemkab Kendal. (HS-06)

 

Lindu Aji Bakal Deklarasikan Dukungan Kepada Prabowo-Gibran

3.350 Atlet Ikuti Turnamen E-sport yang Digelar Relawan Prabowo-Gibran