in

KPU Semarang Minta LC Eks Lokalisasi Sunan Kuning Segera Urus Pindah TPS

KPU Kota Semarang berikan sosialisasi kepengurusan pindah TPS di eks lokalisasi Sunan Kuning (SK) Jalan Argorejo Kecamatan Semarang Barat, Jumat (15/12/2023).

HALO SEMARANGLadies Companion (LC) di eks lokalisasi Sunan Kuning (SK) Jalan Argorejo Kecamatan Semarang Barat diminta untuk segera mengurus pindah tempat memilih atau pindah TPS agar bisa memanfaatkan hak pilihnya saat Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang pada Jumat (15/12/2023) siang juga telah memberikan sosialisasi terkait kepengurusan itu. Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, sosialisasi pindah pemilih Pemilu 2024 ini dilakukan karena ada kantong-kantong pemilih non-KTP Kota Semarang.

“Sebenarnya bukan hanya Argorejo (SK) saja, tapi kami juga melakukan sosialisasi dimana ada kantong-kantong pemilih non-KTP Kota Semarang. Seperti di kampus, pondok pesantren termasuk juga tempat-tempat lain. Atau dimana mereka pada 14 Februari, tidak balik ke wilayah masing-masing,” ujar Nanda, sapaan akrab Ketua KPU Kota Semarang.

Menurutnya, pengurusan pindah pemilih ini bisa dilakukan saat ini hingga tanggal 15 Januari 2024 atau H-30 Pemilu 2024.

“Pindah memilih bisa diurus sekarang dan bisa dilakukan sampai tanggal 15 Januari regulernya 30 hari atau sampai H-30 Pemilu,” jelasnya.

Dia juga menerangkan ada syarat -syarat yang bisa dilakukan bagi masyarakat yang ingin pindah memilih. Pertama, masyarakat dipastikan terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayah asalnya.

“Kedua, pengurusan pindah memilih karena akan tahu plotting TPS berapa, wilayah mana, dan lain sebagainya. Ketika mereka melakukan pengurusan, otomatis data mereka asalnya di nonaktifkan. Sehingga surat suara yang sudah terproduksi dan terdistribusi bisa digunakan untuk mereka yang pindah memilih di wilayah sana,” ucap Nanda.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Karaoke Argorejo (Pakar) Semarang, Trianto menyampaikan total jumlah LC di Argorejo yang berasal dari luar Kota Semarang yakni sekitar 400 orang. Saat waktu pencoblosan nanti, pihaknya tentu akan meliburkan kawasan karaoke Argorejo agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya. Namun, bagi LC yang tidak dapat pulang, diharapkan bisa melakukan pindah memilih.

“Memilih itu kan hak. Boleh memilih atau tidak. Sesuai arahan KPU, kalau nyoblos disini berarti satu surat suara yaitu memilih presiden,” imbuhnya. (HS-06)

Polisi Tetapkan Lima Orang Tersangka Kasus Bentrokan Maut di Panggung Lor Semarang

Seluruh Korban Kecelakaan Bus PO Handoyo Terjamin Santunan Jasa Raharja