in

Imbau Juru Parkir, Satuan Samapta Polres Rembang Harap Waspada Curanmor

Satuan Samapta Polres Rembang, menemui tukang parkir dan memberikan imbauan keamanan. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO REMBANG – Satuan Samapta Polres Rembang, mengingatkan tukang parkir, untuk selalu sigap dalam mengawasi kendaraan, untuk mencegah terjadinya aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Jumat (15/12/2023).

Imbauan itu disampaikan personel Samapta Polres Rembang, dalam melaksanakan patroli dan menyambangi para tukang parkir.

Kasat Samapta Polres Rembang, AKP Rohmat mengatakan bahwa tukang parkir memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya curanmor.

Mereka dapat menjadi mata dan telinga Kepolisian dalam mengawasi kendaraan yang diparkir.

“Kami mengimbau kepada tukang parkir untuk selalu waspada terhadap setiap orang yang mencurigakan yang hendak memarkir kendaraannya. Jangan sungkan untuk menanyakan identitas dan tujuan parkirnya,” ujar AKP Rohmat, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Selain itu, tukang parkir juga diimbau untuk selalu mengecek kondisi kendaraan yang diparkir, seperti kunci kontak, kunci stang, dan kunci jok. Jika ada yang tidak beres, segera laporkan ke pihak kepolisian.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap kendaraannya saat diparkir. Pastikan kunci kontak dalam keadaan terkunci, kunci stang terkunci, dan kunci jok terkunci,” tambahnya.

Kegiatan imbauan kepada tukang parkir ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Mereka menilai bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam mencegah terjadinya curanmor.

“Kami sangat berterima kasih kepada Sat Samapta Polres Rembang yang telah memberikan imbauan kepada kami. Kami akan selalu waspada dalam mengawasi kendaraan yang diparkir,” ujar salah seorang tukang parkir.

Penertiban

Sementara itu terkait merebaknya parkir liar di sejumlah badan jalan dan trotoar di Kabupaten Rembang, membuat Satuan Lalu Lintas Polres Rembang melakukan langkah penertiban.

Sasaran penertiban antara lain di jalan sekitar Alun-alun Kota Pusaka Lasem Rembang Jawa Tengah, Jumat (15/12/2023).

Kanit Kamsel Satlantas Polres Rembang, Ipda Bambang Wahyudi, mewakili Kasatlantas Polres Rembang, AKP Sugito, mengatakan dia bersama anggota didampingi petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP, menertibkan kendaraan parkir liar di sekitar kompleks Kota Pusaka, Lasem, Rembang.

Dalam kegiatan penertiban ini, petugas gabungan menyampaikan imbauan agar pemilik kendaraan atau kepada pemilik ruko maupun toko agar tidak memarkirkan kendaraan secara sembarangan, terutama di area yang memiliki tanda larangan mapun di trotoar pejalan kaki.

Kawasan jalan di komplek Alun-alun Kota Pusaka Lasem merupakan salah satu jalur jalan tersibuk di Kabupaten Rembang.

Selain banyak dilalui kendaraan baik roda dua maupun roda empat, jalur jalan ini merupakan akses yang dekat menuju kawasan wisata dan di katakan salah satu pusat keramaian di Kabupaten Rembang. (HS-08)

Dirjen Bimas Katolik dan Kardinal, Bahas Rencana Kedatangan Paus Fransiskus

TPKAD Jateng dan Tapera Bersinergi Sediakan Perumahan Layak Huni dan Terjangkau