HALO SEMARANG – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Jumat (08/12/2023), di Istana Negara, Jakarta melantik dua pejabat yang memimpin institusi hukum, yakni Irjen Pol Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Ridwan Mansyur sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.
Pelantikan Irjen Pol Marthinus Hukom, dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 182/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.
Keppres ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta, pada 29 November 2023 dan pada acara pelantikan itu dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretaris Kabinet Farid Utomo.
“Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara; bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab; bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” kata Presiden Jokowi mendiktekan sumpah jabatan kepada Marthinus, seperti dirilis setkab.go.id.
Usai pengambilan sumpah jabatan, dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan. Upacara ditutup dengan kumandang lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Hakim MK
Selain melantik Irjen Pol Marthinus Hukom sebagai kepala BNN, Presiden Jokowi juga melantik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Ridwan Mansyur sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di Istana Negara, Jakarta, Jumat (08/12/2023).
Ridwan dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 98/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi, yang diajukan oleh Mahkamah Agung.
Keppres yang ditetapkan Presiden Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 12 Oktober 2023 itu dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Usai penandatanganan Keppres, dilakukan pengucapan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo.
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Ridwan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Presiden Jokowi dan Ridwan Mansyur.
Acara diakhiri oleh pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi kepada diikuti para tamu undangan.
Turut hadir dalam acara ini, yaitu Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, dan Jaksa Agung St. Burhanuddin. (HS-08)