HALO SEMARANG – Densus 88 Anti Teror, kembali menangkap empat teroris di Kota Dumai dan Rokan Hulu, Provinsi Riau, belum lama ini.
Mereka pernah berencana menyerang markas polisi, perayaan tahun baru, dan ada pula yang bertugas menyebar propaganda melalui media sosial.
“Empat tersangka terorisme, antara lain MK, l, MI, D, dan M,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol Ahmad Ramadhan, dalam keterangan tertulis, Rabu (22/11/23), seperti dirilis tribratanews.polri.go.id.
Dia menjelaskan, tersangka MK dan MI tergabung dalam kelompok RQ Jabal Noer sejak 2014.
Keduanya dan tersangka D merupakan anggota kelompok RP yang pada September 2022 akan melakukan amaliyah di Polres Dumai.
“Keduanya merupakan DPO dari kasus tersebut,” ujar Karopenmas.
Kemudian, tersangka M melakukan propaganda di media sosial untuk membuat chaos pemilu 2024. Selain itu, bersama S untuk membuat rencana amaliyah natal dan tahun baru.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran untuk mengantisipasi seluruh aksi terorisme, yang mungkin terjadi selama pelaksanaan Pemilu 2024.
Listyo meminta agar antisipasi serangan teror menjadi fokus utama pengamanan Pemilu.
Ia pun menyinggung adanya aksi terorisme yang sempat terjadi pada Pemilu 2019 kemarin, seraya meminta agar hal semacam itu tidak boleh terjadi di Pemilu 2024.
Listyo mewanti-wanti jajarannya, bahwa kemungkinan akan ada peningkatan eskalasi serangan, terkait perang Hamas dan Israel.
Deradikalisasi
Sementara itu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), menekankan pentingnya peran mitra atau mantan teroris, dalam program deradikalisasi.
Hal itu disampaikan Direktur Deradikalisasi BNPT RI Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid, saat menerima kunjungan Religious Rehabilitation Group (RRG) dan Internal Security Department (ISD) Singapura.
Ahmad Nurwakhid mengatakan salah satu peran mitra deradikalisasi tersebut adalah menceritakan bagaimana proses mereka terpapar ideologi yang salah.
“Terorisme ini bisa menyerang siapa saja, maka dalam penanggulangan terorisme, kami menggandeng mereka yang secara langsung telah mengalami dan pernah terpapar. Sehingga, mereka bisa menceritakan pengalamannya secara langsung. Kami gandeng menjadi mitra deradikalisasi,” ujar Brigjen Pol Ahmad, belum lama ini seperti dirilis tribratanews.polri.go.id.
Pada kesempatan itu, Brigjen Pol. Ahmad menjelaskan perbandingan regulasi penanggulangan terorisme antara Indonesia dan Singapura. Di Indonesia, kata dia, ada tiga tahap klaster dalam menghadapi virus ideologi.
Pertama, mereka yang masih moderat, tetapi rentan terpapar; kedua, sudah terpapar virus ideologi yang salah, tetapi tidak sadar; ketiga, mereka yang sudah berpaham radikal dan sudah masuk dalam jaringan teror.
“Tahapan ketiga ini baru kami bisa bekerja sama dengan Densus (Detasemen Khusus 88 Antiteror, red.) dan melakukan program deradikalisasi. Sementara, di Singapura dari klaster pertama sudah bisa dilakukan pre-emptive justice (keadilan pendahuluan),” jelas Brigjen Pol. Ahmad.
Sementara itu, pimpinan delegasi RRG Salim bin Mohamed Nasir mengatakan bahwa Singapura melihat Indonesia sebagai negara yang mampu menangani tantangan penanggulangan terorisme dengan positif.
“Kami mau belajar dari pakar-pakar penanggulangan terorisme di BNPT RI. Indonesia kami lihat mampu menghadapi segala tantangan penanggulangan terorisme dengan positif, jadi kami belajar dari Indonesia,” ujar Pimpinan Salim. (HS-08)