HALO PATI – Satlantas Polresta Pati menjawab keresahan warga akan adanya sepeda motor berkenalpot brong, dengan menggelar razia, akhir pekan lalu.
Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Asfauri, seperti dirilis humas.polri.go.id, Senin (23/10/2023) mengatakan razia dilaksanakan di tiga lokasi.
Masing-masing adalah Jalan Pati-Margorejo atau Pati-Kudus, tepatnya di depan Hutan Kota.
Selain itu juga di depan RS KSH Pati, Sepanjang Jalan P Sudirman dan Alun-alun Pati.
Dalam kegiatan itu, polisi tak hanya membidik pengendara sepeda motor berknalpot brong, melainkan juga kebut-kebutan, kejahatan jalanan, dan geng motor.
Selama ini knalpot brong hingga geng motor tersebut, sering membuat warga resah, sehingga meminta pihak kepolisian untuk bertindak.
Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Asfauri yang saat itu memberikan penjelasan mewakili Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, mengatakan penindakan terhadap balap liar dan knalpot brong atau knalpot tidak standar ini akan terus dilakukan secara masif.
“kami telah membentuk satgas khusus, yang setiap hari akan melakukan patroli dan hunting. Ini kami lakukan karena penggunaan knalpot brong yang bising yang sangat meresahkan masyarakat,” kata dia.
Dalam kegiatan ini, tim dari Satlantas Polresta Pati berhasil menyita 26 sepeda motor berknalpot brong.
“Tiga di antaranya diduga akan digunakan untuk melakukan balap liar,” ucapnya.
Pihaknya menambahkan bahwa kegiatan penindakan knalpot brong tersebut merupakan salah satu langkah preventif untuk cipta kondisi.
“Perilaku tersebut sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, hal inilah yang perlu diantisipasi sejak awal, oleh karena itu penindakan terhadap knalpot brong akan terus dilakukan secara masif agar Kabupaten Pati semakin kondusif,” kata dia.
Cegah Kemacetan
Selain menindak pengendara sepeda motor berknalpot brong, Satlantas Polresta Pati juga menerjunkan regu tiga shift untuk mengatur lalu lintas di jalur Pantura Juwana-Batangan.
Pengaturan arus lalu lintas di Desa Raci Batangan ini, dikhususkan untuk mencegah kemacetan akibat perbaikan jalan raya Juwana-Batangan. Minggu (22/10/2023).
Kasat Lantas Kompol Asfauri menerangkan kegiatan pengamanan, pengaturan, dan rekayasa lalu lintas ini, untuk mengantisipasi perlambatan dan kepadatan arus lalu lintas, akibat perbaikan jalan penggantian beton di ruas jalan Pantura Juwana-Batangan.
Dia mengatakan petugas di lokasi akan langsung tanggap, saat ada kejadian yang dapat memicu kemacetan, dengan menurunkan personel lalu lintas yang digilir setiap regu 4 orang anggota.
“Kami ingin agar wilayah hukum Polresta Pati ini senantiasa kondusif. Untuk itu setiap ada permasalahan, kami akan selalu hadir. Termasuk saat ada perbaikan jalan raya dan bisa memicu kemacetan,” kata dia. (HS-08)