in

480 Ribu Bidang Tanah di Kendal Telah Bersertifikat

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menyerahkan potongan tumpeng kepada kepala Pertanahan Kendal, Agung Taufik Hidayat dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-63 Agraria dan Tata Ruang, serta Hari Undang-Undang Pokok Agraria, Senin (25/9/2023).

HALO KENDAL – 480 ribu bidang tanah di Kabupaten Kendal atau 80 persen dari 558 ribu bidang tanah telah bersertifikat. Hal tersebut disampaikan Kepala Pertanahan Nasional Kabupaten Kendal, Agung Taufik Hidayat, usai Upacara Hari Ulang Tahun ke-63 Agraria dan Tata Ruang, sekaligus Hari Undang-Undang Pokok Agraria, Senin (25/9/2023).

“Ke depannya pelayanan sertifika melalui layanan sertifikat elektronik, dan saat ini kita telah siapkan data elektronik. Jadi senua bidang tanah sudah terpetakan dan semua bidang tanah sudah harus terdigitasi. Tentunya dengan digitasi, pelayanan sertifikat kepada masyarakat lebih mudah,” ujarnya kepada awak media, usai upacara.

Hal tersebut menurut Agung, menjadi bukti keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam memberantas mafia tanah. Untuk mencegah dan menutup ruang gerak mafia tanah, Kementerian ATR/BPN menerapkan program digitalisasi data-data pertanahan dan melakukan sertipikasi tanah secara elektronik.

“Dilakukannya sertifikat elektronik, untuk memitigasi terjadinya penyalahgunaan penggunaan data-data pertanahan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab serta menjaga keamanan data-data pertanahan apabila terjadi bencana seperti kebakaran, gempa bumi, banjir, dan sebagainya,” ujarnya.

Sebelumnya, Agung juga menjelaskan, penerbitan sertifikat elektronik di Jawa Tengah pertama kali dilakukan di Kendal, yang menjadi prioritas sertifikat elektronik adalah aset-aset milik pemerintah daerah, atau Barang Milik Daerah (BMD) dan aset Barang Milik Negara (BMN).

“Ke depannya, sertifikat elektronik ini bukan hanya untuk sertifikat BMN atau BMD saja, tetapi roadmap di kementerian setelah sertifikat elektronik ini juga sertifikat terkait balik nama. Sehingga bisa meminimalisir hubungan antara costumer dengan kita selaku pelayan,” jelasnya.

Sementara terkait dengan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, sinergi dan kolaborasi empat pilar antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Peradilan adalah kunci. Berkat sinergi dan kolaborasi yang baik, beberapa kasus konflik agraria di beberapa daerah dapat tereksekusi dengan baik.

Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 ATR dan UUPA mengambil tema “Kinerja dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju”, dipimpin Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, selaku Inspektur Upacara, dan dihadiri jajaran Forkopimda, Sekda Kendal, Sugiono, serta Kepala Perangkat Daerah dan Stakeholder terkait. Selain itu hadir para penerima penghargaan dan sertifikat.

Di tempat yang sama, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto kepada awak media berharap, momentum HUT ke-63 ATR dan UUPA, sinergitas yang selama ini telah terjalin dengan baik bisa ditingkatkan, dalam menyelesaikan permasalahan terkait pertanahan, yang ada hubungannya dengan pemerintah dan masyarakat.

“Dalam hal ini, yang pertama adalah penyelesaian seluruh sertifikat aset Pemerintah Kabupaten Kendal yang sudah kita kebut selama ini. Dan saya lihat sinerginya sudah bagus, tinggal terus kita pertahankan dan kita tingkatkan ke depannya,” ujarnya.

Berikutnya, lanjut Bupati Kendal, pihaknya mendukung program Kementerian ATR/BPN, dalam hal ini menyelesaikan seluruh bidang-bidang tanah, khususnya yang dimiliki masyarakat, dengan beberapa program salah satunya Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).

“Nah dalam hal ini kita bisa memberikan support dan dukungan, apa yang diharapkan dari Kementerian ATR BTN, terhadap kami pemerintah daerah, yang diharapkan bisa diselesaikan dalam waktu yang secepat-cepatnya,” ungkap Dico.

“Dan saya mengapresiasi kinerja ATR BPN Kendal, atas prestasi yang telag dilakukan, sehingga Kendal banyak menjadi percontohan nasional. Dan ini menjadi semangat kami, selaku pemerintah daerah untuk terus bekerja dan berkolaborasi bersama-sama,” imbuh Bupati. (HS-06)

 

Sopir Truk yang Alami Rem Blong di Exit Tol Bawen Jadi Tersangka

Upaya Amankan Pemilu 2024 Mendatang, Polda Jateng Gelar Simulasi Penanganan Kerusuhan