in

Ketua Gerindra Semarang Minta Maaf Atas Kegaduhan yang Melibatkan Dirinya dengan Kader PDIP

Rekaman CCTV dugaan pemukulan terhadap kader PDIP di rumahnya Jalan Cumi-Cumi Kota Semarang.

HALO SEMARANG – Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso meminta maaf atas kegaduhan yang melibatkan dirinya dengan Kader PDIP bernama Suparjiyanto (58). Diketahui, Joko Santoso terekam CCTV diduga melakukan kekerasan terhadap Suparjiyanto.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (8/9/2023) malam di rumahnya Jalan Cumi-Cumi Kota Semarang. Lokasi tersebut merupakan tempat tinggal kedua orang itu.

“Saya Joko Santoso, warga Jl. Cumi-Cumi Kampung Bandarharjo Kecamatan Semarang Utara selaku Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang dengan ini menyampaikan permohonan maaf kepada warga sekitar maupun para kader dan pendukung saya atas kegaduhan yang terjadi di lingkungan saya pada hari Jumat tanggal 8 September 2023,” ujar Joko dalam tulisannya yang dikutip, Senin (11/9/2023).

Joko menjelaskan jika peristiwa itu bermaksud ingin menunjukkan loyalitas terhadap partai. Meski demikian, dirinya berharap kejadian serupa tak terulang kembali.

“Apa yang saya lakukan ini semata sebagai bentuk loyalitas, tanggungjawab dan perjuangan saya sebagai kader Partai Gerindra. Harapan saya kejadian tersebut tidak terulang di kemudian hari,” terangnya.

Terkait laporan terhadap dirinya di Polda Jateng, Joko menyebutkan sebagai warga negara yang baik maka ia akan mengikuti proses hukum. Hal itu juga untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan ikuti proses ini sehingga akan terlihat apa yang sebenarnya terjadi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dirinya memastikan akan menerima keputusan Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra dimana dia dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Semarang. Joko juga menyampaikan peintaan maaf kepada Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto dan kader Gerindra lainnya.

“Saya sebagai kader partai akan taat dan patuh terhadap putusan yang diambil DPP melalui Mahkamah Kehormatan Partai. Demikian yang saya sampaikan, sekali lagi mohon maaf kepada Pak Prabowo, pimpinan partai dan semua struktur dan steakholder partai atas tidak kenyamanan yang saya lakukan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Joko dipolisikan Suparjiyanto karena disebut melakukan penganiayaan sesuai pasal 351 KUHP. Laporan sudah diterima SPKT Polda Jateng dengan STTLP/167/IX/2023/JATENG/SPKT. Saat ini pihak korban juga dibantu LBH Ratu Adil sebagai kuasa hukum.

Kejadian dugaan pemukulan itu dipicu pemasangan bendera PDIP di lingkungan RT tempat tinggal Joko. Saat ini laporan polisi terhadap dirinya masih berproses di Polda Jateng.

“Kasusnya masih proses pendalaman,” jelas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu. (HS-06)

Gelar Pameran Karikatur, Kasespim Lemdiklat Polri Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai

Bagikan Beasiswa KIPK, Ini Pesan Yoyok Sukawi ke Mahasiswa Unnes dan ITB Semarang