in

Palang Pintu Perlintasan KA Masih Manual, Dewan Minta Pemkot Semarang Berikan Anggaran Pembenahan

Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Joko Santoso.

HALO SEMARANG – Komisi C DPRD Kota Semarang masih menyayangkan adanya sejumlah palang pintu di perlintasan kereta api di ibu kota Jawa Tengah yang operasionalnya masih manual. Hal ini perlu perhatian pemerintah Kota Semarang mengingat berkaitan dengan keselamatan masyarakat.

Hal itu disampaikan anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Joko Santoso, Rabu (6/9/2023). Dia mengatakan, beberapa lokasi palang pintu kereta api yang belum otomatis ini dimungkinkan karena saat ini masih dianggap belum begitu krusial atau belum ada anggaran pembangunannya. Padahal Pemerintah Kota Semarang bertanggungjawab terhadap penjagaan palang pintu.

Dan selama ini, penjagaan masih dilakukan secara manual, bahkan penjagaannya belum dilakukan selama 24 jam.

“Kami kemarin tinjauan ke salah palang pintu Tambakharjo, perbatasan Kecamatan Semarang Barat – Kecamatan Tugu. Cara kerja penjagaan masih manual dengan dua cara yakni menggunakan grup whatsaap (WA) dan jadwal manual yang ditempel. Harapan kami, dengan adanya tinjauan, ada perhatian dari Pemerintah Kota Semarang,” terang Joko.

Politikus Partai Gerindra itu melanjutkan, masih adanya palang pintu manual ini membutuhkan perhatian dan penganggaran. Dia menyarankan Pemerintah Kota Semarang berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar ada pembenahan palang pintu yang masih manual ke otomatis.

Jika pemerintah pusat belum dapat memberikan perhatian, pihaknya mendorong Pemerintah Kota Semarang untuk memikirkan solusi demi keselamatan masyarakat. Sebab, palang pintu manual di perlintasan kereta api tersebut berada di jalan golongan II atau jalan kewenangan pemerintah kota.

“Paling tidak menambah SDM (sumber daya manusia) serta anggaran di penjagaan palang pintu itu,” imbuhnya.

Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Febri Soemarmo menambahkan, palang pintu manual atau yang bekerja secara tradisional tersebut umumnya masih dikelola warga. Ini cukup membahayakan karena jam penjagaan di sana hanya sampai pukul 18.00 WIB.

“Informasinya ada sebanyak sembilan palang pintu (di Semarang) yang belum otomatis. Di perbatasan Semarang Barat – Tugu, arah ke Pantai Tirang itu bahaya kalau tidak ada palang pintu,” papar politikus PKB tersebut.

Pihaknya pun mendorong Dishub Kota Semarang bisa segera berkoordinasi dengan PT KAI atau pemerintah pusat. Sedangkan solusi sementara, dewan memberikan masukan agar ada insentif atau honorer kepada penjaga palang pintu perlintasan kereta api yang masih bekerja secara manual.(HS)

Pamitan ke Jajaran Forkopimda, Ganjar: Terima Kasih Telah Ciptakan Kondusifitas di Jawa Tengah

Yenny Wahid Bertemu Prabowo Subianto di Kertanegara