HALO KENDAL – Puluhan Kepala Kelurahan se-Kecamatan Kendal, menghadiri launching Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Terintegrasi dan Sosialisasi Peraturan Bupati Kendal Tentang Pembentukan SLRT Kendal, di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, Kamis (31/8/2023).
Acara juga dihadiri para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kendal yang menangani kesejahteraan sosial, Baznas Kendal, Pendamping PKH Kendal, dan fasilitator kesejahteraan sosial di Kabupaten Kendal.
Dalam sambutannya, Asisten Pemerintah Sekda Kendal, Fauzi menyampaikan, keberadaan layanan satu pintu di Kendal diharapkan menjadi penghubung seluruh program penyelenggaraan kesejahteraan sosial eksklusif untuk dua sasaran utama.
“Yaitu masyarakat fakir miskin dan rentan miskin. Sehingga SLRT ini menjadi media pendukung untuk mengintegrasikan seluruh program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial bisa lebih maksimal,” ujarnya.
Fauzi juga menekankan, semua penyelenggaraan kesejahteraan di Kendal harus meninggalkan ego sektoral antar-OPD. “Karena penyelenggaraan kesejahteraan sosial bukan hanya harus terarah dan berkelanjutan, namun juga mutlak terpadu,” tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten, Safiah mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan adalah untuk menyebarluaskan informasi tentang program SLRT Terintegrasi di Kendal.
“Dengan adanya SLRT ini, nantinya semua Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki tugas fungsi dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial untuk pelayanannya akan terpadu di sekretariat di Dinas Sosial.
“Kemudian akan akan kami teruskan ke masing-masing objek yang bersangkutan. Sehingga akan mempercepat layanan terkait perlindungan sosial bagi masyarakat Kabupaten Kendal,” pungkasnya.(HS)