in

Cegah Karhutla, Kapolres Sragen : Lakukan Penegakan Hukum

Apel gelar pasukan, dalam rangka kesiapsiagaan mencegah dan meminimalisasi kebakaran hutan dan lahan di Sragen, Kamis (24/8/2023). (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO SRAGEN – Kapolres Sragen secara tegas memerintahkan jajarannya untuk melakukan penegakan hukum pada orang atau pihak yang sengaja membakar hutan dan lahan.

Penegasan itu disampaikan AKBP Jamal Alam, saat memimpin apel gelar pasukan, dalam rangka kesiapsiagaan mencegah dan meminimalisasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahnya, Kamis (24/08/2023).

Apel gelar pasukan diikuti oleh peleton TNI, Polres Sragen, Damkar, Polisi Pamong Praja, BPBD, serta pejabat utama Polres Sragen.

Dalam sambutannya, Kapolres mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta apel gelar pasukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan kebakaran hutan dan lahan di Mapolres Sragen.

“Secara umum, wilayah Kabupaten Sragen ditinjau dari geografis, memiliki potensi terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan. Bencana tidak kita harapkan terjadi, namun harus tetap siap siaga dan selalu waspada apabila sewaktu-waktu hal itu terjadi,“ kata Kapolres, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Untuk itulah Kapolres menegaskan bahwa penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan bukanlah hanya tugas pokok pemerintah daerah, TNI dan Polri, BPBD, SAR, Perhutani atau instansi terkait semata.

Penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan adalah panggilan kemanusiaan dan merupakan tanggung jawab bersama masyarakat Kabupaten Sragen.

Dia juga mengatakan bahwa untuk musim kemarau di wilayah Kabupaten Sragen, diperkirakan akan lebih panjang, sehingga meningkatkan kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Apel ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personel Satgas Karhutla, mengetahui kekurangan dan kelebihan masing-masing, sehingga dengan ini dapat disinergikan untuk saling mengisi kekurangan,” ungkap Kapolres.

Menurut dia, soliditas dan sinergisitas semua pihak dapat menjadi kekuatan dalam penanggulangan bencana.

Lebih lanjut, AKBP Jamal menyampaikan sejumlah poin penting, di antaranya mencegah melalui hotspot, gencar melakukan patroli serta gencar memberikan edukasi kepada masyarakat, dengan melibatkan babinsa, bhabinkamtibmas, dan kepala desa.

Selain itu diharapkan semua tokoh masyarakat dan tokoh agama di wilayah Sragen, perlu dilibatkan untuk ikut menjelaskan kepada masyarakat, akan bahaya kebakaran hutan dan lahan, terutama bagi kesehatan dan dampak ekonomi.

“Bila ada titik api sekecil apapun jangan biarkan membesar, dan lakukan penegakan hukum bila ada yang dengan sengaja melakukan pembakaran, baik itu untuk kepentingan pribadi ataupun kepentingan tertentu,“ tegas AKBP Jamal.

Menurut dia peran masyarakat sangat berarti dalam penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan.

Selain kesiapan Satgas Karhutla, dia juga meminta para petani, khususnya pasca panen tebu, agar tidak membakar lahan, meski dengan harapan akan memperoleh tunas tebu yang baik.

Pembakaran lahan itu akan menimbulkan masalah, karena akan terpantau sebagai titik api (hotspot) oleh satelit.

Diungkap Kapolres bahwa di wilayah Sragen ini, tingkat kebakaran hutan dan lahan sangatlah tinggi, bahkan mencapai peringkat pertama di Jawa Tengah.

Ini menjadikan suatu evaluasi dan analisa tersendiri, menjadi tanggung jawab bersama dari seluruh elemen masyarakat untuk saling bahu membahu secara terpadu menanganinya, agar permalasahan ini tidak berdampak lebih besar.

“Semoga kerja keras yang telah kita lakukan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, “ kata Kapolres. (HS-08)

Sejumlah Jabatan Kepolisian di Polres Magelang Diserahterimakan

Berantas Penyakit Masyarakat, Polresta Banyumas Sita Ratusan Botol Miras