HALO KENDAL – Perkembangan kasus penganiayaan dalam aksi tawuran dua kelompok di Desa Pamriyan, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, yang mengakibatkan satu remaja meninggal dunia, Minggu (20/8/2023), telah mengerucut kepada dua orang pelaku.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan kepada halosemarang.id, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (21/8/2023).
“Saat ini sudah ditangani Polres melalui Sat Reskrim. Rencananya ada dua (pelaku), namun masih menunggu hasil pemeriksaan hari ini. Jadi kita tunggu saja hasilnya dari Sat Reskrim,” terang Kapolres Kendal.
AKBP Feria juga menyampaikan, pihaknya melalui Binmas akan melakukan koordinasi dengan para kepala sekolah, untuk mengantisipasi supaya aksi tawuran tidak terulang kembali.
“Hari ini melalui kasat Binmas akan berkoordinasi dengan diknas dan beberapa kepala sekolah, untuk mencoba mengantisipasi supaya aksi serupa tidak terulang lagi,” ungkap Kapolres Kendal.
Koordinasi perlu dilakukan, sekaligus untuk mencari solusinya dalam upaya pembinaan kepada para siswa, supaya tidak melakukan kegiatan yang negatif.
“Sekaligus nanti dibuat formulanya seperti apa. Jadi kita butuh komunikasi, baik dari diknas maupun kepala sekolah langsung untuk ikut melakukan pembinaan kepada siswa-siswanya,” imbuh Kapolres Kendal. (HS-06)