in

Tekan Polusi Udara Jelang KTT Ke-43 ASEAN, ASN di Jakarta Diminta WFH

Kualitas udara Jakarta memburuk akibat gas buang kendaraan bermotor. (Foto : polri.go.id)

 

HALO SEMARANG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 17 Nomor 2023 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Berkantor di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Selama Masa Persiapan dan Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN Ke-43 Tahun 2023.

Sejumlah pihak menyebut, Surat Edaran WFH ini berkaitan pula dengan kondisi udara Jakarta yang buruk akibat polusi udara dari gas buang kendaraan bermotor.

Namun demikian, dalam kabar yang dirilis setkab.go.id, SE yang ditandatangani Menteri PANRB pada 16 Agustus 2023 ini, diterbitkan dalam rangka mendukung kelancaran persiapan dan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN, yang berlangsung pada 5-7 September 2023 di Jakarta.

“SE ini perlu kami keluarkan menindaklanjuti arahan Bapak Presiden untuk mendukung kelancaran persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN yang berlangsung pada tanggal 5-7 September 2023 di Jakarta dengan mendorong pelaksanaan hybrid working atau kombinasi pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO) dan pelaksanaan tugas kedinasan di rumah (work from home/WFH),” ujar Anas .

Anas mengatakan, hari dan jam kerja yang diberlakukan berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

“Diimbau agar Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berlokasi di wilayah DKI Jakarta untuk dapat melakukan penyesuaian sistem kerja pegawai ASN selama masa persiapan dan penyelenggaraan KTT ke-43 ASEAN mulai tanggal 28 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 7 September 2023,” ujarnya.

Di dalam SE disebutkan, untuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan diberlakukan WFH paling banyak 50 persen dan WFO disesuaikan dengan persentase WFH.

Sedangkan untuk layanan pemerintahan yang berhubungan langsung dengan layanan masyarakat seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban, logistik, penanganan bencana, dan lainnya diberlakukan WFO 100 persen.

“Saya meminta PPK agar memastikan pegawai ASN bekerja sesuai dengan domisili tempat tinggal bagi yang melaksanakan tugas di rumah (WFH),” kata Anas.

Lebih lanjut, Anas menekankan empat hal yang perlu diperhatikan instansi pemerintah agar pelaksanaan penyesuaian sistem kerja tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pertama, melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi.

Kedua, menggunakan media informasi untuk penyampaian standar pelayanan melalui media publikasi.

Ketiga, membuka media komunikasi online sebagai wadah konsultasi maupun pengaduan.

Terakhir, memastikan bahwa output dari pelayanan yang dilakukan secara daring/online maupun luring/offline sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Polusi Udara

Sementara itu menanggapi isu polusi udara dan menjelang pelaksanaan KTT ASEAN, Pemprov DKI Jakarta menguji coba sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Para ASN itu adalah mereka yang tidak melakukan pelayanan secara langsung dan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah yang berada di sekitar lokasi KTT ASEAN.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, di Balai Kota Jakarta, beberapa waktu lalu.

Sigit menerangkan, pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, berlaku pada 21 Agustus-21 Oktober 2023 bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung. Namun, tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan.

”Jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya,” tegas Sigit, seperti dirilis laman resmi Pemprov DKI Jakarta.

Sigit menambahkan, persentase pegawai yang melaksanakan WFH dan kehadiran di kantor juga akan disesuaikan selama KTT ASEAN berlangsung pada 4-7 September 2023, dengan rincian pegawai yang WFH sebanyak 75 persen dan bekerja dari kantor sebanyak 25 persen.

Penyesuaian ini berlaku pada kantor-kantor pemerintahan yang dekat dari lokasi KTT ASEAN, seperti Kantor Dinas Pariwisata di Kuningan, Jakarta Selatan.

Selanjutnya Sigit mengatakan sistem PJJ di sekolah yang berada di sekitar lokasi KTT ASEAN hanya berlaku pada saat event tersebut digelar, yakni pada 4-7 September 2023.

Sistem PJJ tersebut diberlakukan dengan presentase kehadiran siswa sebanyak 50 persen. Namun, untuk guru dan tenaga pendidik di sekolah tersebut, tetap hadir dan beraktivitas 100 persen.

“Untuk PJJ, hanya saat KTT ASEAN berlangsung. Sekolah yang menerapkan PJJ juga hanya yang berlokasi di sekitar venue KTT ASEAN, seperti di daerah Thamrin, Sudirman,   Tanah Abang, Kuningan, dan Menteng. Namun, untuk sekolah yang jauh dari venue KTT ASEAN, seperti di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Timur, tetap beraktivitas normal dengan masuk 100 persen,” ujarnya.

Setelah KTT ASEAN berlangsung, lanjutnya, sekolah di sekitar venue KTT ASEAN tersebut dapat melaksanakan pembelajaran seperti biasa atau 100 persen kehadiran siswa.

Dukungan Kemenparekraf

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf / Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, menyatakan mendukung penerapan kebijakan work from home (kerja dari rumah/WFH) di lingkungan Kemenparekraf / Baparekraf.

Menurut dia, hal ini penting dilakukan sebagai upaya menekan polusi udara di Jakarta.

Hal ini disampaikan Sandiaga dalam “The Weekly Brief With Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, belum lama ini. \

Menurut Sandiaga, akhir-akhir ini kualitas udara di Jakarta menunjukkan kualitas tidak baik yang ditopang oleh berbagai faktor, salah satunya emisi dari kendaraan bermotor.

“Kami telah mencanangkan bahwa Kemenparekraf akan gerak cepat menangani isu ini dengan memberikan instruksi kepada pegawai di Kemenparekraf/Baparekraf untuk menerapkan work from home,” kata Sandiaga.

Selain menerapkan sistem WFH, Sandiaga juga mengimbau pegawai di Kemenparekraf/Baparekraf untuk menggunakan transportasi umum saat hendak berangkat dan pulang bekerja di kantor.

“Saya juga akan menggunakan kendaraan umum dan (olahraga) lari ke kantor sebagai upaya menurunkan polusi di Indonesia,” katanya.

Selain itu, Sandiaga mendorong berbagai pihak untuk menyediakan ruang terbuka hijau dan penggunaan sumber energi ramah lingkungan di destinasi-destinasi wisata di Indonesia.

“Kita harus mampu menghadirkan kualitas udara yang baik karena itu juga dirasakan oleh wisatawan kita,” ungkap Sandiaga.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menginstruksikan kepada seluruh kementerian/lembaga untuk melakukan langkah cepat dalam melakukan intervensi dalam meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek.

Untuk langkah jangka pendek, yang bisa dilakukan adalah mendorong pelaksanaan work from home selain rekayasa cuaca dan ruang terbuka hijau yang terus diperbanyak. (HS-08)

Presiden Jokowi Dorong Generasi Muda Kuasai Iptek dan Berbudi Pekerti

Presiden Jokowi Cek Harga Pangan di Pasar Sukaramai Medan