HALO BLORA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora memusnahkan berbagai jenis barang bukti (BB), yang diperoleh dari penindakan sejak November 2022 sampai Juni 2023 dan sudah berkekuatan hukum tetap.
Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan, secara simbolis dipimpin Kajari Blora M Haris Hasbullah, di halaman kantor Kejari setempat, Kamis (20/7/2023).
“Alhamdulillah hari ini Kejaksaan Negeri Blora melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti, yang terdiri dari perkara yang sudah inkrah di November 2022 sampai dengan saat ini 2023, yang lebih kurang ada 36 perkara,” kata Kajari Blora, M Haris Hasbullah, seperti dirilis blorakab.go.id.
Adapun rincian dari 36 perkara tersebut, adalah perlindungan anak 2 perkara, kesehatan dan psikotropika 10 perkara, kehutanan 3 perkara, cukai 1 perkara, tindak pidana lainnya 10 perkara dan peraturan daerah 3 perkara.
Barang bukti yang dimusnahkan, adalah sebanyak 1.128 butir obat-obatan, 9 paket narkotika, 127 botol minuman beralkohol, 142.840 batang rokok ilegal dan barang bukti lainnya.
“Semua perkara itu sudah berkekuatan hukum tetap, sudah inkrah, makanya hari ini, dengan momen menyambut Hari Bakti Adhyaksa, Kejaksaan Negeri Blora melaksanakan pemusnahan barang bukti, yang sama-sama kita saksikan tadi,” jelasnya.
Pemusnahan BB, antara lain dihadiri dari Polres Blora, Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Pengadilan, Perhutani dan LP.
“Yang paling banyak dimusnahkan hari ini perkara narkotika, kesehatan itu ada rokok dan dari cukai. Secara simbolis pemusnahan sudah kita lakukan di depan kantor kita, selanjutnya pemusnahan dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir sampah yang lebih representative,” tambahnya.
Pemusnahan barang bukti yang pertama, yaitu pil dan obat-obatan dengan cara diblender, dilanjutkan dengan barang bukti handphone / smartphone dengan dipalu, lalu dilanjutkan pembakaran barang bukti rokok dan yang lainnya.
Pemusnahan ditutup dengan mematahkan barang bukti berupa sabit, oleh Wakapolres Blora Kompol Riwayat Sosiyanto, dengan alat gerinda.
Pada kesempatan itu Kajari berharap ke depan, dalam tahun politik 2024 di Kejaksaan Negeri Blora atau di Kabupaten Blora bisa kondusif dan bisa lebih baik.
“Bisa menghadapi yang sebentar lagi tahun politik kita tahun 2024,” tambahnya. (HS-08).