in

Penuhi Kebutuhan Nelayan, Komisi B DPRD Kendal Dorong Pembangunan SPBN

Kegiatan Pemberdayaan Nelayan Kecil dengan Pelatihan Keselamatan Pelayaran, yang dilaksanakan di Balai Desa Sendang Sikucing, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Selasa (27/6/2023).

HALO KENDAL – Komisi B DPRD Kabupaten Kendal mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) untuk memenuhi kebutuhan operasional para nelayan di laut.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD Kendal, Irwan Subiyantoro, dalam kegiatan Pemberdayaan Nelayan Kecil dengan Pelatihan Keselamatan Pelayaran yang dilaksanakan Dinas Kelautan dan Perikanan Kendal, di Balai Desa Sendang Sikucing, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Selasa (27/6/2023).

“Komisi B mensikapi adanya aspirasi yang diterima dari para nelayan, salah satunya terkait dengan antrean saat menebus solar bersubsidi,” ujar Politisi PPP Kendal tersebut.

Menurut Irwan yang akrab disapa Gembil, solusi untuk masalah tersebut, pihaknya akan mendorong pemerintah untuk merencanakan pembangunan SPBN di Desa Sendang Sekucing, bekerjasama dengan PD Aneka Usaha sebagai pelaksana SPBN.

“Dari dua SPBN yang sudah kita miliki di Tawang, Desa Gempolsewu dan di Kelurahan Bandengan, rencananya ada penambahan dua lokasi SPBN, yaitu di Sendang Sekucing dan di Tanggul Malang,” ujarnya.

Kegiatan yang dibuka Kepala DKP Kendal, Hudi Sambodo tersebut, juga dihadiri anggota Komisi B, Mukhlisin dan Sri Supriyati, Penyuluh Perikanan Rowosari, serta masyarakat nelayan atau Kelompok Usaha Bersama (KUB) Desa Sendang Sikucing.

Sebelumnya dalam sambutan, Hudi Sambodo melaporkan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah ntuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan masyarakat nelayan dan KUB khususnya mengenai keselamatan pelayaran.

“Kita tahu, pekerjaan pada kapal penangkap ikan merupakan pekerjaan yang tergolong membahayakan beresiko dibanding pekerjaan lainnya. Ditambah faktor ukuran kapal yang didominasi kapal- kapal berukuran relatif kecil, berlayar pada perairan gelombang tinggi dengan kondisi cuaca tidak menentu dapat meningkatkan tingkat kecelakaan kapal penangkap ikan yang ada saat ini,” ujarnya.

Hudi menambahkan, keselamatan kapal penangkap ikan merupakan interaksi faktor- faktor yang kompleks, yakni human factor (nakhoda dan anak buah kapal), machines (kapal dan peralatan keselamatan) dan enviromental (cuaca dan Iklim).

“Permasalahan keselamatan atau kecelakaan akan timbul apabila salah satu elemen dari human factor, machines atau enviromental factor tersebut tidak berfungsi. mendasari dikurangi. Hal inilah yang mendasari, supaya risiko kecelakaan kerja bagi nelayan dapat diminimalisir,” imbuhnya.

Hudi menyebut, saat ini DKP Kendal telah memfasilitasi sebagai wujud amanah Undang-Undang Nomor 7 tahun 2016, Tentang Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam dengan program asuransi bagi nelayan di Kabupaten Kendal.

Dibeberkan, sebanyak 500 nelayan telah terfasilitasi melalui program asuransi di

tahun 2022, dan telah diusulkan Kembali 1.000 nelayan di tahun 2023. Namun upaya edukasi khususnya untuk mengurangi resiko kecelakaan laut perlu mendapat perhatian melalui pengetahuan keselamatan pelayaran.

“Beberapa waktu lalu juga telah dilakukan kerja sama, antara DKP Kendal bersama Politeknik Pelayanan Banten yang memfasilitasi kegiatan BST (Basic Savety Trainning) dan SKK (Surat Keterangan Kecakapan) 30 mil,” beber Hudi. (HS-06)

 

Sambut HUT Ke-418, Anjasmara Ajak Warga Kendal Mengikuti ‘Yoga Massal’

Ganjar Milenial Ajak Pemuda Jauhi Narkoba dalam Peringatan Hari Antinarkotika 2023