in

Tabungan Siswa Diduga Digunakan Untuk Operasional Sekolah, Kadisdikbud Kendal: Tetap Ada Sanksi Kepada Kepala Sekolah

Tangkapan tayangan video saat orang tua siswa SDN 1 Winong, Ngampel memprotes kepala sekolah, terkait dugaan penggunaan uang tabungan siswa untuk keperluan sekolah, Sabtu (24/6/2023).

HALO KENDAL – Kepala sekolah SDN 1 Winong, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, diduga menyalahgunakan wewenang dengan menggunakan tabungan siswa untuk operasional sekolah. Mensikapi kejadian di SDN 1 Winong, Kecamatan Ngampel, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi administratif kepada Kepala SDN 1 Winong, jika terbukti bersalah dan melakukan penyalahgunaan wewenang.

“Kami sudah mengumpulkan dan melakukan pembinaan juga evaluasi kepada kepala sekolahnya, dan tetap akan ada sanksinya, yaitu berupa sanksi administratif,” tandas Ferinando, saat memberikan konfirmasi kepada awak media, Minggu (25/6/2023).

Hal tersebut disampaikan Kepala Disdikbud Kendal, menanggapi tayangan video yang viral di media sosial dan di group-group Whatsapp masyarakat Kendal, terjadinya kericuhan pada saat para orang tua memprotes kepada kepala SDN 1 Winong yang diduga menyalahgunakan uang tabungan milik para siswa.

Bahkan dalam tayangan, ada orang tua yang membentak sambil menggebrak meja saat protes, yang kemudian orang tua beramai-ramai menggelandang oknum kepala sekolah tersebut ke kantor Polsek Pegandon, untuk dilaporkan.

Ferinando menjelaskan kronologinya, pada Sabtu (24/6/2023) ada kegiatan pembagian rapor kepada para siswa di SDN 1 Winong. Dalam pembagian rapor biasanya dibarengi dengan pembagian tabungan para siswa kepada orang tua atau wali siswa.

“Jadi kronologinya hari Sabtu ada pembagian rapor, biasanya sekaligus membagikan tabungan anak untuk tiga kelas. Sementara yang tiga kelas lagi belum dibagi, dengan alasan ada kekurangan Rp 8 juta yang dipinjam untuk pembiayaan beberapa kegiatan operasional sekolah,” jelasnya.

Sambil menunggu pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), lanjut Ferinando, untuk tiga kelas tersebut atas kebijakan sekolah, pada hari Sabtu (24/6/2023) kemarin, akan dibagi ke siswa seadanya dulu. Kemudian sisa kekurangannya akan diberikan menunggu saat pencairan dana BOS.

“Tapi rupanya para orang tua dan wali siswa tidak setuju, dan meminta supaya seluruh uang tabungan tersebut dibagikan kepada anak-anaknya. Kemudian menyikapi hal tersebut, kami sudah melakukan mediasi dan sudah disepakati akan dikembalikan utuh di hari Senin (26/6/2023) besok,” ungkapnya.

Untuk itu, Ferinando mengimbau kepada sekolah-sekolah lain yang ada di Kendal, supaya dalam perencanaan penggunaan dana BOS, bisa benar-benar lebih cermat.

Sehingga jangan sampai ada lagi kejadian seperti di SDN 1 Winong, saat membiayai pengeluaran sekolah dan tidak ada anggarannya, terus akhirnya mencari pinjaman dan juga dengan menggunakan tabungan para siswa.

“Seharusnya pada saat mau membagikan rapor, mereka harus segera untuk mencukupi kekurangan tersebut. Karena (tabungan) itu kan hak dan miliknya anak-anak. Boleh pinjam, tapi saat dibutuhkan harus dikembalikan,” imbuh Ferinando.

Kapolsek Pegandon, AKP Adi Winarno menambahkan, pihaknya telah menerima laporan dari orang tua/wali siswa SDN 1 Winong, kemudian telah dipertemukan juga dengan pegawai Dinas Pendidikan yang ada di tingkat kecamatan, dan masalah tersebut kemudian diserahkan kepada pihak Disdikbud Kendal untuk diselesaikan.

“Kemarin orang tua siswa datang ke Polsek Pegandon untuk melaporkan terkait uang tabungan siswa yang belum dikembalikan pihak sekolah. Tapi dari Dinas Pendidikan di kecamatan mengambil alih untuk dibawa ke Disdikbud Kendal,” ungkap Kapolsek Pegandon.(HS)

Kaus Kampanye Unik untuk Ganjar, Bergambar Superhero Bernama Greyman

Satpolairud Polres Pekalongan Kota Gencar Patroli dialogis di TPI Pekalongan