in

Dapat Makan Tiga Kali Setiap Hari, Jemaah Harap Perhatikan Batas Waktu Konsumsi

Kotak makanan untuk jemaah haji Indonesia. (Foto : Kemenag.go.id)

 

HALO SEMARANG – Kemenag RI memberikan layanan konsumsi 3 kali, kepada jemaah haji selama di Madinah, yakni makan pagi, siang, dan malam.

Namun begitu jemaah haji juga harus memperhatikan batas waktu konsumsi yang ditentukan. Jangan sampai mereka mengonsumsi, melebihi waktu layak makan yang sebelumnya telah ditentukan.

“Dapat makan tiga kali setiap hari, jemaah harus memperhatikan batas layak konsumsi makanan tersebut,” ujar Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta.

“Pada kemasan, tertera keterangan batas layak mengkonsumsi untuk makan pagi pukul 09.00 pagi, makan siang pukul 16.00, dan makan malam pukul 21.00 WAS,” sambung Fauzin, Selasa (30/5/2023), seperti dirilis Kemenag.go.id.

Dikatakannya, menu makanan yang diberikan kepada jemaah bervariasi setiap harinya dengan menu cita rasa Nusantara.

Setiap makanan didistribusikan ke setiap hotel jemaah haji sebelum waktu makan tiba.

“Segera mengkonsumsi makanan yang telah dibagikan sebelum batas waktu yang tertera dalam boks makanan. Jangan mengkonsumsi makanan melewati batas waktu sebagaimana yang tertera pada kemasan boks makanan,” tandas Fauzin.

Fauzin mengimbau para jemaah, khususnya para lansia untuk tetap menjaga kesehatan dan menghindari aktivitas di luar ruang.

Cuaca di Madinah sedang cukup panas dengan suhu mencapai 26-35 derajat celcius.

“Bagi jemaah lansia, untuk tidak memaksakan diri melaksanakan ibadah sunah jika kondisi fisiknya tidak memungkinkan salat berjamaah di Masjid Nabawi. Jemaah juga bisa menunaikan salat di hotel, untuk menghindari kelelahan,” imbaunya.

“Selalu saling bantu dan tolong menolong antarjemaah.Jangan sungkan untuk minta bantuan kepada petugas selama di embarkasi, pesawat, dan Madinah,” kata Fauzin.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga tanggal 29 Mei 2023, pukul 24.00 WIB, jemaah dan petugas yang sudah tiba di Kota Madinah berjumlah 34.358 orang atau 89 kloter.

“Jemaah wafat hingga hari ini 4 orang. Jemaah yang wafat disalatjenazahkan di Masjid Nabawi dan dimakamkan di Baqi. Sesuai ketentuan, jemaah yang wafat akan dibadalhajikan,” terang Fauzin. (HS-08)

10 Toilet Tambahan Disiapkan di Setiap Maktab di Arafah

Dapat Ganti Lawan yang Tidak Mudah