in

Polisi Curiga Tersangka Sewa Kos untuk Berduaan dengan Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan

Ahmad Nashir diamankan kepolisian karena terkait dengan kematian putri Pj Gubernur Pegunungan Papua, Nikolaus Kondomo berinisial ABK (16).

HALO SEMARANG – Polrestabes Semarang menetapkan Ahmad Nashir (22) atas kasus kematian putri Pj Gubernur Pegunungan Papua, Nikolaus Kondomo berinisial ABK (16).

Sebelum menghembuskan napas terakhir di rumah sakit, tersangka mengajak minum-minuman keras lalu menyetubuhi korban di kosnya di Jalan Pawiyatan Luhur, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang pada Kamis (18/5/2033) malam.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengaku tengah mendalami motif tersangka menyewa kamar kos tersebut karena curiga hanya digunakan untuk berduaan dengan korban. Sebab, waktu antara kenal korban di media sosial (medsos) dan menyewa kamar kos tidak terlalu jauh.

“Ini sedang kita dalami, sebab rumah tersangka di Kecamatan Pedurungan, tetapi kosnya di Kecamatan Banyumanik sementara kampusnya di dekat Polrestabes Semarang (universitas swasta di sekitar kawasan Tugumuda Kota Semarang-red). Jadi agak ganjil sebenarnya,” ujar Irwan saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (22/5/2023).

Apalagi kecurigaan ini juga dibuktikan setelah tersangka langsung menyewa kos pada tanggal 3 Mei 2023 setelah berkenalan dengan korban. Awalnya hanya berkirim pesan melalui online.

“Lalu kosnya ini oleh tersangka itu baru kurang lebih dua minggu disewa senilai Rp 600 ribu. Ini masih menjadi tanda tanya bagi penyidik apakah memang kos ini sengaja disiapkan untuk korban karena kalau menarik timeline perkenalan diawali tanggal 3 Mei dan peristiwanya tanggal 18 Mei artinya kurang lebih 15 hari. Dan kosnya sendiri baru ditempati dua minggu,” lanjutnya.

Lalu pada hari kejadian, tersangka pertama kelinya mengajak korban untuk bertemu. Setelah menerima ajakan tersangka, kemudian korban dijemput di kediamannya untuk dibawa ke kamar kosnya.

Setelah tiba di lokasi kejadian, tersangka ternyata juga sudah menyiapkan minum-minuman keras untuk dikonsumsi. Namun, dari pengakuan tersangka, korban juga ikut minum tanpa paksaan.

Ketika dalam keadaan mabuk, tersangka kemudian melakukan persetubuhan dengan korban. Namun yang terjadi adalah korban malah mual-mual hingga kejang-kejang dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit.

“Versi yang bersangkutan (tersangka-red), korban minum sendiri jadi di kos ngakunya tidak ada paksaan (dari tersangka-red),” imbuhnya. (HS-06)

Mbak Tunjung Bersama Warga Tanam 150 Bibit Pohon dan Bersih-bersih Bantaran Sungai Kaligarang

Ustaz Fahrur Rozi Kembali Pimpin PDM Kota Semarang