in

92 Hoaks tentang Jateng Terdeteksi Sepanjang 2026, Pemprov Buka Kanal Aduan Warga

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital (Diskomdigi) Jawa Tengah, Lilik Henry Ristanto.

HALO SEMARANG – Sebanyak 92 hoaks yang berkaitan dengan Jawa Tengah terdeteksi sepanjang Januari hingga Oktober 2026. Untuk memperkuat upaya penanganan informasi palsu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini melengkapi platform Pantauan Data Hoaks Jateng (Padhang) dengan fitur laporan warga yang terintegrasi dengan layanan pengaduan LaporGub.

Fitur tersebut memungkinkan masyarakat ikut melaporkan informasi yang diduga hoaks agar dapat dianalisis dan diverifikasi sebelum hasilnya dipublikasikan. Langkah ini sekaligus memperluas fungsi Padhang, yang sebelumnya berfokus pada pemantauan informasi palsu.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital (Diskomdigi) Jawa Tengah, Lilik Henry Ristanto, mengatakan perkembangan teknologi telah mengubah pola masyarakat dalam mengakses dan menyebarkan informasi.

Di satu sisi, informasi dapat diterima dengan cepat. Namun, kondisi itu juga membuka ruang bagi penyebaran malinformasi, disinformasi, dan misinformasi melalui media sosial. Informasi yang tidak benar bahkan berpotensi dimanfaatkan untuk melakukan penipuan.

“Bukan hanya sekadar monitoring, kita perluas lagi menjadi menerima laporan dari masyarakat, kita analisis, lalu verifikasi, kemudian dipublikasikan. Sehingga pengembangan platform ini memiliki dampak besar bagi masyarakat,” ujar Lilik saat sosialisasi daring Padhang, Senin (19/10/2026).

Melalui integrasi tersebut, Pemprov Jateng menghubungkan pelaporan hoaks dengan LaporGub, layanan pengaduan publik dalam ekosistem Jateng Ngopeni Nglakoni (JNN). Masyarakat diharapkan semakin mudah berpartisipasi dalam mengidentifikasi dan melaporkan informasi yang meragukan.

Caranya, warga dapat mengakses portal Padhang atau LaporGub, kemudian mencentang tab aduan hoaks di bagian kiri bawah.

Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Media (KPM) Diskomdigi Jateng, Enrico Adrian Ramandha, mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam memperkuat penanganan hoaks.

Menurutnya, informasi palsu tidak hanya beredar di media sosial terbuka, tetapi juga menyebar melalui aplikasi komunikasi pribadi, seperti WhatsApp, yang digunakan masyarakat hingga pelosok daerah. Karena itu, partisipasi warga diperlukan agar informasi yang berpotensi menyesatkan dapat lebih cepat diketahui.

Sosialisasi Padhang yang diikuti lebih dari 300 peserta dari dalam dan luar Jawa Tengah tersebut mendapat sambutan positif. Enrico berharap, keterlibatan berbagai pihak dapat memperkuat kolaborasi dalam menangani hoaks sekaligus menekan dampak negatif penyebaran informasi palsu.

Ia mengungkapkan, 92 hoaks yang terdeteksi selama Januari hingga Oktober 2026 memiliki beragam modus. Di antaranya penggunaan nomor telepon palsu yang mengatasnamakan pejabat hingga informasi mengenai dugaan penipuan pembelian emas dengan harga murah.

“Harapannya, semakin banyak pihak yang terlibat, semakin kuat pula ekosistem penanganan hoaks di Jawa Tengah,” ungkapnya.

Selain memperluas kanal pengaduan, kegiatan tersebut juga membahas replikasi platform Padhang pada laman pemerintah daerah. Upaya ini diharapkan dapat menjadi alternatif bagi daerah yang belum memiliki sistem khusus untuk mencegah dan menangani penyebaran informasi palsu.

Dengan keterlibatan masyarakat dan dukungan teknologi digital, Pemprov Jateng berharap penanganan hoaks dapat berlangsung lebih responsif, sekaligus membantu warga lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi.(HS)

Jelang Hari Santri, Ahmad Luthfi Salurkan Beasiswa untuk 482 Mahasantri dan Santri Penggerak di Jateng

10 Tahun Dikepung Rob, Timbulsloko Kini Jadi Percontohan Pemulihan Pesisir Pantura