HALO KENDAL – Dalam rangka mengemban tugas sebagai Polisi Masyarakat (Polmas), Polres Kendal meluncurkan Polisi RW (Rukun Warga) yang akan disebar ke seluruh wilayah Kendal. Program diresmikan dalam apel di halaman Mapolres Kendal, Senin (22/5/2022).
Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam H mengatakan, Polisi RW merupakan program Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabaharkam) sebagai wujud Pembinaan Masyarakat (Binmas) prediktif, yang merupakan wujud Binmas integritas semua fungsi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) dalam mengemban tugas fungsi Polmas pada komunitas RW.
“Wilayah hukum Polres Kendal ada 1.502 RW dan Polres Kendal sudah memiliki 117 Bhabinkamtibmas di 20 kelurahan dan 266 desa. Jadi 600 Polisi RW ini juga akan melibatkan perwira yang sudah memiliki jabatan, yang diberi tugas dan disebar di 618 RW,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan, untuk tugasnya, yaitu menjalin komunikasi efektif, memecahkan masalah dan menghimpun informasi dengan baik. Selain itu, Polisi RW juga mensosialisasikan dan mengenalkan kepada masyarakat tugas polisi serta melakukan pemetaan Kamtibmas diwilayahnya masing-masing.
“Jadi nanti polisi RW mendengarkan keluhan masyarakat dan problem solving. Kegiatan ini untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada polisi,” jelas AKBP Jamal.
“Polisi RW harus mengedepankan upaya preemtif atau melaksanakan tugas dengan mengedepankan imbauan dan pendekatan kepada masyarakat, dalam mewujudkan stabilitas keamanan dilingkungan yang diemban,” tandas Kapolres.
AKBP Jamal juga berharap, kegiatan, dapat meningkatkan kerjasama atau sinergitas, antara masyarakat dengan Polri, demi situasi Kamtibmas yang kondusif, khususnya di wilayah hukum Polres Kendal. (HS-06)