HALO SEMARANG – Warga Desa Pelutan, Pemalang, bernama Suratmo (56) dan Sutijah (59) menjadi korban dugaan penipuan dengan modus penerimaan calon seleksi polisi. Pasangan suami-istri (pasutri) ini mengalami kerugian Rp 900 juta untuk dua orang anaknya yang dijanjikan bisa masuk dan lolos seleksi menjadi polisi.
Saat ini, kasus tersebut sedang dalam pemeriksaan kejaksaan. Sementara Polres setempat juga sudah menyelidiki kasus tersebut.
“Kasus juga sedang ditangani pihak Polres Pemalang,” ujar Artanto, Sabtu (4/1/2025).
Artanto menjelaskan, perkara itu sudah dilimpahkan ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk ditindaklanjuti. Hanya saja ia belum menerangkan secara detail terkait siapa tersangka dalam kasus penipuan ini.
“Berkas perkara sudah tahap 1 untuk dilakukan penelitian oleh JPU,” katanya.
Sebagai informasi, kasus penipuan itu bermula tahun 2020 ketika korban bertemu WH yang merupakan ayah dari anggota polisi berinisial WT. Suratmo kemudian mengungkap keinginan dua anaknya yang ingin menjadi polisi.
WH kemudian beralibi bisa mengabulkan keinginan anaknya Suratmo dengan meminta sejumlah uang. Suratmo sampai menjual aset sawah warisan seluas 2,6 ribu meter persegi yang laku sekitar Rp 1 miliar untuk mencukupi kebutuhan pembiayaan seperti yang diminta temannya itu.
Suratmo mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 900 juta, diserahkan secara bertahap. Pertama Rp 75 juta secara tunai, lalu Rp 275 juta secara tunai, kemudian Rp 500 juta lewat transfer dan yang terakhir Rp 50 juta secara tunai kepada WH.
“Tidak semuanya langsung diserahkan. Tapi minta apalah namanya DP di waktu berdekatan, ada yang alasannya Pak Kapolres mau pulang kampung, terus kakaknya hajatan, terus terakhir disuruh Polda untuk menggenapi Rp 900 juta,” terang Suratmo beberapa waktu lalu.
Setelah memenuhi permintaan WH, dua anak korban gagal masuk seleksi anggota kepolisian. Suratmo menuturkan, dia sudah mengadukan nasibnya ke Polres Pemalang bahkan Polda Jawa Tengah (Jateng). Dia juga mengadu kepada Presiden Prabowo Subianto hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(HS)