in

Wamenkes Ajak Konsil Kesehatan Indonesia Bersinergi Jaga Mutu Tenaga Medis

Pertemuan Wakil Menteri Kesehatan, Benjamin Paulus Octavianus dengan Konsil Kesehatan Indonesia, di Auditorium Elang, Gedung KKI, Hang Jebat, Jakarta, belum lama ini. (Foto : kemkes.go.id)

 

HALO SEMARANG – Wakil Menteri Kesehatan, Benjamin Paulus Octavianus mengajak Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), bersinergi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes),  untuk menjaga mutu, etika, dan profesionalisme tenaga medis serta tenaga kesehatan di Indonesia.

Hal ini disampaikan Wamenkes dalam pertemuan dengan KKI di Auditorium Elang, Gedung KKI, Hang Jebat, Jakarta, belum lama ini.

“Independensi KKI adalah mandat undang-undang yang harus dijaga. Kolaborasi yang sehat hanya bisa tumbuh jika kita saling menghormati kewenangan masing-masing,” kata Benjamin, seperti dirilis kemkes.go.id.

Wamenkes menegaskan, KKI adalah lembaga independen yang berdiri sejajar dengan Kemenkes, bukan di bawah kendali struktural kementerian.

Karena itu, hubungan keduanya harus dibangun atas dasar kemitraan strategis untuk memperkuat tata kelola profesi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Ia juga menyoroti pentingnya memperluas peran KKI hingga ke tingkat daerah melalui pembentukan jejaring di provinsi dan kabupaten/kota. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian persoalan profesi di lapangan.

Selain itu,  Benny menyinggung persoalan kekurangan tenaga dokter dan ketimpangan distribusi dokter spesialis.

Ia mendorong pertemuan rutin antara Kemenkes, Kementerian Pendidikan, dan KKI untuk menyusun peta kebutuhan dan distribusi dokter yang lebih akurat.

“Kita perlu data yang sama agar kebijakan penempatan tenaga medis bisa lebih tepat sasaran,” tegasnya.

Menutup arahannya, Wamenkes mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat nilai integritas, kolaborasi, dan profesionalisme.

“Mari kita tingkatkan sinergi untuk masyarakat yang sehat dan mandiri,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua KKI, Arianti Anaya menegaskan komitmen lembaganya dalam memperkuat tata kelola profesi melalui penyusunan standar kompetensi yang seragam, peningkatan profesionalisme, serta percepatan digitalisasi sistem uji kompetensi nasional.

“KKI kini menaungi lebih dari 80 kolegium dari berbagai disiplin ilmu. Ini tanggung jawab besar untuk memastikan tenaga kesehatan Indonesia berdaya saing global,” ujar Arianti.

Ia menambahkan, standar kompetensi dan profesi harus diperbarui secara berkala agar tetap relevan dengan perkembangan ilmu dan kebutuhan masyarakat.

“Standar kompetensi harus menjadi dokumen hidup yang terus diperbarui setiap tahun. Bukan dokumen yang kaku, tetapi panduan untuk menjaga kualitas dan keselamatan pasien,” jelasnya. (HS-08)

Influenza A Merebak, Puan Tegas Minta Pemerintah Vaksinasi Kelompok Rentan dan Anak-Anak

Peringati Hari Santri Nasional, Gubernur Ahmad Luthfi Luncurkan Program Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren