HALO TEGAL– Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono yang juga Pembina King’s of Tegal (KOTeg’s) meminta seluruh Kingers, sebutan untuk penggemar sepeda motor Yamaha RX King, untuk menjaga nama baik komunitas.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono saat menyampaikan sambutan dalam acara Anniversary ke-20 KOTeg’s di Eks Terminal Tipe A Kota Tegal, Jl Mataram Kota Tegal, Minggu (13/4/2025).
Dalam acara anniversary ke-20 KOTeg’s, yang jatuh pada 12 April itu, hadir pula Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah atau yang akrab disapa Mba Iin; Sekda Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono; para Kepala OPD di Lingkungan Pemkot Tegal yang hadir dengan mengendarai RX King.
Kegiatan tersebut juga untuk memeriahkan HUT Ke-445 Kota Tegal tahun 2025 yang jatuh pada tanggal yang sama.
“Kita harus pegang betul nama baik komunitas King. Kelengkapan motor, pakai helm, knalpotnya jangan brong,” kata Dedy Yon Supriyono, seperti dirilis tegalkota.go.id.
Wali Kota juga meminta ribuan Kingers dari segala penjuru Nusantara yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk menjaga ketertiban dan jangan sampai ada keributan.
“Karena kita semua adalah saudara. Kita adalah teman se-aspal. Kita adalah teman kopdar. Kita adalah teman touring, betul ga? Mohon dijaga betul kesabarannya,” kata Dedy Yon, dari atas panggung.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota mengucapkan selamat ulang tahun kepada KOTeg’s dengan menyanyikan lagu ulang tahun milik Jamrud.
Selanjutnya Wali Kota berkesempatan memotong tumpeng yang didampingi Wakil Wali Kota, Sekda Kota Tegal, Ketua KOTeg’s Arum dan Gubernur Kingers Jawa Tengah, Toni, sebagai simbol rasa bersyukur atas anniversary KOTeg’s yang sudah menginjak usia 20 tahun.
Potongan tumpeng diserahkan Wali Kota kepada Ketua KOTeg’s, Arum.
Selanjutnya Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Tegal menyerahkan santunan kepada anak-anak yatim piatu.
Ketua KOTeg’s Arum dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Kingers yang telah hadir di Kota Tegal dalam rangka anniversary ke-20 KOTeg’s dan memeriahkan HUT ke-445 Kota Tegal. (HS-08)