in

Wakil Ketua DPRD Minta Potensi Tembakau Temanggung Dikembangkan

“Sosialisasi Non-Perda: Tembakau dan Perkembangan Perekonomian Masyarakat Temanggung” di Gedung Juang, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Temanggung, Minggu (17/7/2022).

HALO TEMANGGUNG – Bicara tentang Kabupaten Temanggung, selalu identik dengan tembakau. Demikian juga sebaliknya. Temanggung tidak bisa dilepaskan dari perkebunan tembakau. Bahkan lahan yang ada di kawasan eks-Karesidenan Kedu itu cocok untuk ditanami segala varietas tembakau.

Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko menegaskan, Kabupaten Temanggung merupakan salah satu kabupaten di Jawa Tengah yang identik dengan perkebunan tembakau, dan menjadi salah satu penyumbang bahan baku industri rokok di Indonesia. Mayoritas penduduk Kabupaten Temanggung bermata pencaharian pada perkebunan tembakau.

Penegasan ini disampaikannya dalam acara “Sosialisasi Non-Perda: Tembakau dan Perkembangan Perekonomian Masyarakat Temanggung” di Gedung Juang, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Temanggung, Minggu (17/7/2022). Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Temanggung, Heri Ibnu Wibowo juga turut hadir.

Sayangnya, lanjut Heri Pudyatmoko, petani tembakau belum memiliki nilai tawar terkait harga tembakau. Pengendali harga sepenuhnya ada di tangan pabrik atau tengkulak. Ini menjadi dilemma bagi masyarakat tani. Peran pemerintah dalam mendorong pihak pabrik supaya membeli tembakau dengan harga yang bagus supaya saling menguntungkan secara jangka panjang perlu dilakukan.

“Harapannya, kesejahteraan petani tembakau juga terangkat karena bisa ikut menentukan harga panenan,” katanya. Sementara Anggota DPRD Temanggung, Chakim Harmoko mengakui tembakau Temanggung memiliki cita rasa yang khas.

Tembakau Temanggung digunakan sebagai bahan baku rokok kretek, pemberi rasa dan aroma. Tembakau Temanggung dibudidayakan pada tujuh sentra produksi yaitu Lamuk, Lamsi, Paksi, Toalo, Tionggang, Swanbing, dan Kidulan. Sedangkan varietas lain yang dibudidayakan selain Kemloko, juga ditemukan varietas jenis Mantili, Pelus, dan BAT (Bako Anti Teler).

Batas masing-masing sentra produksi masih kualitatif. Batas-batas kualitatif sentra produksi perlu diidentifikasi, baik dalam hal karakteristik lahan maupun mutu tembakau yang dihasilkan. Tujuannya antara lain untuk memetakan batas sentra-sentra mutu tembakau Temanggung, mengetahui karakteristik lahan di masing-masing sentra mutu, dan untuk mengidentifikasi mutu tembakau dan dominasi varietas di masing-masing sentra produksi.

Varietas yang berkembang di Kabupaten Temanggung adalah jenis Mantili, Mangkuni, Gober Paijo, Gober Pelus, dan Ngablak, dengan karakteristik yang berbeda-beda.

DPRD Kabupaten Temanggung sendiri, kata dia, selalu meminta kepada Bupati/Wakil Bupati Temanggung untuk terus memantau harga jual tembakau, terlebih di saat panen raya. Bahkan pada 2021 kemarin, saat panen raya harga tembakau bisa mencapai Rp 850.000 per kg.

Supaya kualitas tembakau Temanggung tetap terjaga, DPRD juga meminta kepada pemerintah daerah supaya memiliki komitmen untuk mengolah, menanam dan membeli tembakau asli Temanggung. Pentingnya keterlibatan petani, pedagang, grader, dan pabrikan untuk menjaga komitem itu. “Tembakau Temanggung itu berkualitas paling tinggi, maka jangan dicampur dengan tembakau mana pun juga,” ucapnya.(HS)

Hadiri Final Kejuaraan Bulu Tangkis DPRD Kendal Cup 2022, Ini Harapan Bupati

Menhub Minta Bus Dalam Kota Beroperasi di Terminal Ir Soekarno Klaten