in

TPA Randukuning Batang Kelebihan Kapasitas, DLH Menanti Pembangunan

 

HALO BATANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang kini menghadapi masalah besar, terkait dengan keberadaan tempat pembuangan akhir (TPA) Randukuning Tegalsari yang sudah kelebihan kapasitas.

Kepala UPTD Persampahan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batang Nur Handayanti, mengatakan ketika TPA itu dibangun pada 1995 silam, daya tampung yang direncanakan hanya 53 ribu meter kubik.

Namun kini tumpukan sampah sudah mencapai dua kali lipat dari daya tampung semula.

Jika tak ada penanganan segera, maka TPA tersebut tak akan berumur panjang.

“Diperkirakan daya tampungnya cuma bisa bertahan sampai 6 bulan ke depan. Maka perlu ada pengurangan dari sumbernya,” kata dia, di TPA Randukuning, Tegalsari, Jumat (3/11/2023), seperti dirilis batangkab.go.id.

Jika itu terjadi, dia khawatir akan muncul berdampak buruk dan masalah kesehatan pada masyarakat sekitar.

Dia mengatakan, saat ini yang telah dilakukan adalah berusaha mengurangi pasokan sampah, yang mencapai 115 ton setiap hari.

Sementara itu, Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3, DLH Batang Teguh Santoso, menerangkan saat ini DLH sedang berupaya meminta dukungan kepada Pemerintah Pusat.

Pemkab Batang berharap, Pemerintah Pusat dapat memfasilitasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) baru, diimbangi dengan optimalisasi TPA Randukuning.

“Semoga di tahun 2024 hingga 2025 ada kejelasan anggaran dan realisasi dari Pemerintah Pusat, agar memfasilitasi seluruh pembangunan hingga tuntas. Termasuk pengolahan sampah di TPA Randukuning untuk meminimalisasi pembuangan sampah secara terbuka,” ujar dia. (HS-08)

Logistik Pemilu Seluruhnya Telah Terdistribusi di Gudang

Tekan Inflasi, Pemkab Pemalang Gelar Pasar Murah di Desa Serang