
HALO PEKALONGAN – Tim Gabungan yang terdiri atas TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinkes Kabupaten Pekalongan, akan mempergencar operasi yustisi protokol kesehatan.
Hal ini dilakukan karena sudah muncul kembali tanda-tanda bahwa masyarakat dan pengusaha toko, mulai mengendor dalam melaksanakan protokol kesehatan.
Penegasan itu disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Darno SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Akrom, seperti dirilis tribratanews.jateng.polri.go.id.
Menurut AKP Akrom, penegakan protokol kesehatan tersebut penting, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Tetapi dari hasil operasi-operasi sebelumnya, tim masih mendapati toko yang tak lagi menyediakan tempat cuci tangan.
Banyak pula toko yang sudah tidak lagi menyediakan petugas untuk mengukur suhu tubuh pengunjung. Ada pula pembeli dan kasir yang tak lagi mengenakan masker.
Karena itu tim gabungan yang terdiri atas Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan akan lebih gencar dalam menggelar operasi yustisi. Tim gabungan akan terus melakukan pengawasan, pembinaan dan pendisiplinan pada beberapa pelaku usaha, seperti minimarket di wilayah Kabupaten Pekalongan.
“Kegiatan yang kami laksanakan tersebut terfokus kembali mengedukasi dan menghimbau, sekaligus menindak para pelaku usaha mikro serta konsumennya, yang kami dapati sudah mulai kendor dalam memperhatikan protokol kesehatan. Operasi Yustisi semacam ini akan kami gelar secara terus menerus, guna memberi efek jera sehingga masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, utamanya memakai masker,” kata dia, Sabtu (23/1) (HS-08)