HALO PURBALINGGA – Pemkab Purbalingga menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Rabu (2/10/2024) di Elsotel Purwokerto.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya Pemkab Purbalingga, untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan diikuti para pejabat eselon II, menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.
Kepala Bagian Pemerintahaan Sekda Purbalingga, Juni Atmadi mengatakan melalui kegiatan tersebut, diharapkan ada peningkatan Indeks Pencapaian (IP) Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan nilai kinerja SPM Kabupaten Purbalingga.
“Latar belakang kegiatan ini adalah dalam rangka menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan dan teknis pelaporan penerapan SPM melalui eplikasi e-SPM,” tuturnya.
Narasumber dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Kaharuddin Hamid mengatakan ada 6 pelayanan dasar yang wajib diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
Pelayanan dasar tersebut yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan permukiman, ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.
“Penerapan SPM sesuai dengan jenis pelayanan dasar, mutu pelayanan dasar, dan penerima pelayanan dasar,” kata dia. (HS-08)