HALO KENDAL – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Kendal bekerjasama dengan Magister Hukum Universitas Semarang (USM), kembali akan mengadakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan ke VI di tahun 2023 mendatang.
Ketua Peradi Kendal, H Subur Isnadi SH mengatakan, pendaftaran peserta pendidikan yang telah dibuka sejak November 2022 lalu tersebut akan ditutup pada 14 Januari 2023 mendatang.
“Ya kita kembali mengadakan pendidikan khusus kepada profesi advokat atau PKPA, yang bekerjasama dengan USM, dilaksanakan pada bulan Januari 2023 mendatang,” ujarnya, Rabu (30/11/2022).
Dijelaskan, nantinya di dalam PKPA akan diisi oleh belasan pemateri yang berkualitas, dari berbagai macam latar belakang profesional.
“Ya nantinya lebih kurang 15 pemateri yang mengisi PKPA. Seperti pengacara ternama, peneliti, perancang undang-undang serta akademisi. Ini membuat ilmu yang didapat tidak sekadar teori, melainkan strategi terbaik dalam penanganan perkara hukum,” jelasnya
Sementara menurut salah satu pemateri, Boma Priya Wibowa SH, materi PKPA disusun secara kontekstual dan relevan agar dapat diaplikasikan dengan mudah di dunia profesional.
Mulai teori dasar hingga keterampilan hukum, serta materi tambahan seperti hukum siber, kewajiban pro bono serta legal innovation, yang akan diberikan kepada peserta PKPA.
“Harapannya, dengan dilaksanakannya PKPA ini, dapat menghasilkan advokat profesional yang terampil dan siap dalam menghadapi tantangan hukum dan perubahan disrupsi teknologi,” ungkap Boma.
Untuk biaya pendaftaran sebesar Rp 250 ribu, dan untuk biaya pendidikan, peserta dikenakan biaya sebesar Rp 5 juta. Sedangkan untuk syarat pendafataran, peserta melampirkan foto copy KTP maupun ijazah, dan foto terbaru. (HS-06)