HALO BOYOLALI – Tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Boyolali, akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
TPS tersebut adalah TPS 16 Desa Karanggeneng Kecamatan Boyolali, akan melakukan PSU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) dan DPD.
Kemudian TPS 2 Desa Kedunglengkong Kecamatan Simo untuk PSU PPWP, dan TPS 7 Desa Mojolegi Kecamatan Teras akan melaksanakan PSU PPWP dan DPR RI.
Hal ini dijelaskan oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Boyolali, Wakhid Thoyib di kantornya, Kamis (15/2/2024).
Wakhid Thoyib, seperti dirilis boyolali.go.id mengatakan pelaksanaan PSU tersebut akan dilakukan pada Minggu, 18 Februari 2024.
Keputusan melaksanakan PSU diambil, karena pada pemungutan suara sebelumnya, terdapat warga dari luar Boyolali, yang memilih di TPS-TPS tersebut, walaupun sebenarnya mereka tidak bisa menggunakan haknya.
“PSU kemarin itu ada pemilih, yang saat itu dari KPPS, melayani pemilih tersebut dan dia sebenarnya tidak bisa menggunakan hak pilihnya di Boyolali, terkhusus di TPS yang saya sebutkan tadi. KTP nya tidak di situ. Jadi kalau dimasukkan ke DPK, daftar pemilih khusus itu tidak bisa,” kata dia.
Wakhid juga mengungkapkan, masing-masing TPS yang akan melakukan PSU tersebut memiliki kasus yang sama.
Masing-masing terdapat satu pemilih, yang hanya membawa KTP, untuk ikut mencoblos pada pemungutan suara, Rabu (14/2/2024) kemarin.
“Sesuai dengan aturan yang ada, kalau ada seperti itu harus PSU.” katanya.
Ditambahkan olehnya, terkait sewa tempat dan konsumsi pelaksanaan PSU tersebut akan ditanggung oleh KPU.
Sedangkan KPPS yang akan melakukan PSU sudah mendapatkan gaji untuk satu bulan pekerjaan. (HS-08)