in

Terjaring Razia Balap Liar, Puluhan Remaja Lari Kocar Kacir, Kabur ke Sawah hingga Tinggalkan Motor

Motor yang diduga untuk aksi balap liar dinaikkan ke mobil pick up, untuk kemudian diamankan di Polsek Limbangan

HALO KENDAL – Diduga terlibat balapan liar, sebanyak 27 unit sepeda motor diamankan Polsek Limbangan saat operasi Kamtibmas di Jalan Desa Peron, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Minggu sore (9/4/2023).

Kapolsek Limbangan, AKP Rasban mengatakan, para pembalap liar yang rata-rata anak di bawah umur beserta sepeda motor berhasil diamankan.

Dijelaskan, pihaknya mengerahkan petugas yang dibagi dalam dua kelompok. Hal tersebut bertujuan untuk menghadang para pelaku balap liar dari dua arah yaitu selatan dan utara, supaya tidak bisa melarikan diri.

“Ya sesampainya di TKP benar adanya banyak anak remaja dengan menggunakan sepeda motor berkumpul di jalan. Saat kita datangi sebagian pelaku pada kabur ke sawah meninggalkan sepeda motornya,” jelas Kapolsek.

Kemudian motor-motor tersebut diamankan dengan dibawa menggunakan mobil pick-up non mobil kepolisian.

Mengetahui yang melakukan aksi trek-trekan adalah anak-anak di bawah umur, pihaknya melaksanakan pendataan sesuai STNK BPKB serta memberikan pembinaan terhadap anak-anak tersebut dengan melibatkan para orang tua.

“Saat ini kami melakukan penindakan total sementara sebanyak 27 kendaraan roda dua telah diamankan di Mapolsek Limbangan untuk kami data, selanjutnya sepeda motor bisa diambil dengan menunjukan surat resmi dan untuk melengkapi kelengkapan lainnya,” imbuh AKP Rasban.

Sementara itu, Camat Limbangan, Alfebian Yulando saat dimintai tanggapan terkait hal tersebut, dirinya menghimbau kepada masyarakat, untuk ikut membantu kepolisian, dalam memberikan pengertian kepada anak-anaknya, supaya tidak melakukan aksi balap liar, perang sarung dan geng motor.

“Kami mengimbau kepada orang tua untuk menjaga anaknya dengan baik. Yaitu dengan membatasi keluar rumah atau melarang menjelang berbuka puasa, setelah salat tarawih maupun setelah salat subuh. Apalagi, menggunakan kendaraan untuk trek-trekan atau berkumpul-kumpul, itu harus dilarang,” ujarnya, Senin (10/4/2023).

“Karena dikhawatirkan, akan menimbulkan hal-hal yang negatif, yang pada akhirnya, akan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” imbuh Febi, sapaan akrabnya. (HS-06).

Jokowi 5 Hari di Jateng, 6 Kali Bareng Ganjar, Ngapain Aja?

Modifikasi Pakaian Lama dengan Teknik Sashiko untuk Lebaran